Kasus Habib Rizieq
Punya Waktu 14 Hari, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Dapat Ajukan Kasasi ke PN Jakarta Timur
Punya Waktu 14 Hari, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Dapat Ajukan Kasasi ke PN Jakarta Timur. Berikut Selengkapnya
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab masih ada waktu 14 hari untuk mengajukan Kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI atas kasus swab test di RS UMMI Bogor.
Pihak Habib Rizieq Shihab dapat mengajukan Kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menjelaskan, 14 hari itu terhitung sejak PT DKI mengeluarkan putusan pada Senin (30/8/2021) kemarin.
"Nanti putusan disampaikan oleh PT DKI ke terdakwa, sejak putusan itu diterima terdakwa," ujar dia pada Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Dua Begal Sadis yang Resahkan Buruh di Kawasan Industri Bekasi Diciduk Polisi
Pihak kuasa hukum Habib Rizieq harus menyiapkan berkas memori Kasasi kasus swab test RS UMMI Bogor.
Sebab, dalam kasus itu Habib Rizieq divonis Majelis Hakim PN Jakarta Timur selama empat tahun penjara.
Menurut Alex, Kasasi berada di bawah kewenangan Mahkamah Agung (MA), tapi pengajuannya tetap ke PN Jakarta Timur.
Baca juga: Miliki Pengalaman 20 Tahun dalam Dunia Investasi, Anies Angkat Thomas Lembong Jadi Komut Ancol
Karena perkara swab test RS UMMI Bogor diadili di PN Jakarta Timur.
"Nanti memori kasasi atau kontra memori kasasi dikirimkan ke Mahkamah Agung," tutur dia.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan tim kuasa hukum Rizieq Shihab kasus swab test RS UMMI Bogor pada Senin (30/8/2021) kemarin.
Dalam kasus ini, PT DKI tetap menguatkan vonis PN Jakarta Timur yakni empat tahun penjara kepada terdakwa Habib Rizieq.(m26)
Kuasa Hukum Desak PN Jakarta Timur Bebaskan Habib Rizieq karena Alami Ketidakadilan |
![]() |
---|
Habib Rizieq Ditahan, Kuasa Hukum Bakal Laporkan Pengadilan Tinggi DKI dan PN Jaktim ke Ombudsman RI |
![]() |
---|
Darurat Covid-19, Begini Kondisi Kesehatan Habib Rizieq di Rutan Bareskrim,Keluarga Tak Boleh Jenguk |
![]() |
---|
Ratusan Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan Tidak Terkait Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Tolak Pengampunan dari Presiden yang Ditawarkan oleh Hakim |
![]() |
---|