Kriminalitas

Yahya Waloni Dilarikan ke RS Polri Pasca Diperiksa Polisi, Terindikasi Terkena Serangan Jantung

Pasca Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Yahya Waloni Terkena Serangan Jantung. Tersangka Kasus Ujaran Kebencian itu pun DIlarikan ke RS Polri

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Tim Koordinator Kuasa Yahya, Jujur Purwantoro di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur pada Jumat (27/8/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Penceramah Yahya Waloni dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) malam.

Yahya dibawa ke RS Polri pasca dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Mabes Polri.

Calon Tim Koordinator Kuasa Yahya, Juju Purwantoro mengatakan, kliennya diindikasi mengalami sakit jantung.

"Jadi langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati ini," ujar dia di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (27/8/2021).

Menurut dia, Yahya dibawa ke Rumah Sakit Polri sekira pukul 22.00 WIB dan langsung dirawat.

Namun, ia tidak tahu kondisi Yahya saat ini karena dirinya belum diperbolehkan masuk.

Juju ingin bertemu dengan keluarga Yahya untuk maju sebagai tim Kuasa yang membela penceramah tersebut dari jeratan hukum.

Baca juga: Kena Tipu Orang yang Ngaku Kenal Jokowi, Artis Ganteng-ganteng Serigala Kehilangan Rp75 Juta

"Kita juga lagi nunggu konfirmasi terkait dengan penandatanganan kuasa (kuasa hukum Yahya)," jelas dia.

Seperti diketahui, Ustaz Yahya Waloni dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati pasca ditangkap dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Penceramah itu dibawa ke RS Polri setelah mengaku kondisi tubuhnya lemas pada Jumat (27/8/2021).

Kabag Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Wulan mengatakan, untuk informasi itu ia harus mengecek terlebih dahulu.

"Saya belum dapat informasi kepastiannya, nanti saya cari tahu duhulu ya," ujar dia saat dikonfirmasi Wartakotalive.com. 

Yahya Waloni Ditangkap, Polisi Minta Masyarakat Tenang

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah berhasil membekuk Muhammad Yahya Waloni.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved