Berita Nasional

Keberadaan Muhammad Kece Misterius di tengah Badai Kecaman, Polisi Belum Tahu Dimana Kece Sembunyi

Berdasarkan penelusuran di kanal YouTube-nya, Muhammad Kece aktif membuat konten sejak 17 Juli 2020. Konten-kontennya kebanyakan membahas soal agama

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Youtuber Muhammad Kece 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Desakan untuk menangkap Youtuber bernama Muhammad Kece terus mengalir dari berbagai kalangan.

Youtuber itu dikecam karena ceramahnya yang diduga melecehkan atau menistakan agama Islam.

Namun demikian, hingga kini Muhammad Kece belum juga ditangkap meskipun banyak pihak mendesak agar yang bersangkutan segera diamankan.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan,  kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece kini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: KH Cholil Nafis Minta Aparat Proses Hukum Youtuber Muhammad Kece yang Dinilai Bisa Merusak Persatuan

Saat ini, kata Ramadhan, pihak kepolisian tengah melakukan pemetaan untuk melacak keberadaan Muhammad Kece.

Setelah dapat diamanakan, ia memastikan Muhammad Kece akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

Hanya saja, saat ini polisi masih mencari keberadaan Muhammad Kece.

“Penyidik Polri saat ini masih melakukan pencarian terhadap terlapor (Muhammad Kece),” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (24/8/2021), dikutip dari Kompas.tv.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Gus Nur Akan Ubah Strategi biar Amar Maruf Nahi Munkarnya Tak Berujung Bui

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menurunkan atau takedown 20 video yang diunggah Muhammad Kece ke YouTube karena diduga memuat unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama.

Penurunan puluhan video itu dilakukan setelah Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Sejak Minggu (22/8), Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di-'takedown' dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube," ucap Ramadhan.

Baca juga: Pekan Depan, 613 Sekolah di Jakarta Bakal Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Ramadhan menjelaskan, untuk menurunkan video yang diunggah Muhammad Kece tersebut harus mendapat persetujuan dari YouTube terlebih dahulu.

Menurut dia, ada sekitar 400 video yang terkait Muhammad Kece yang sudah disebarkan oleh sejumlah pengguna. Dari jumlah tersebut, baru 20 video yang berhasil di-takedown.

"Sampai pagi tadi sudah ada 20 video M Kece yang di-takedown sama Kominfo, mungkin akan bertambah lagi, jadi upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan," tutur Ramadhan.

Baca juga: Tes Keperawanan Calon Prajurit TNI AD Dihapus, Novel Bamukmin: Seolah-olah Seks Pranikah Diizinkan

Ramadhan menuturkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa saksi pelapor dan tiga saksi ahli bahasa, agama, dan ahli teknologi informasi (IT) dalam kasus ini.

Ramadhan menyebut polisi telah memiliki bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara tersebut.

"Saat ini penyidik konsentrasi melacak keberadaan M Kece untuk diperiksa," kata Ramadhan.

Bareskrim Polri telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait video viral M Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan terhadap agama Islam.

Baca juga: Partai Bulan Bintang Kecam Pernyataan YouTuber Muhammad Kece, Minta Aparat Bertindak: Kami Mengutuk!

Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dengan Nomor LP 500/VIII/SPKT/BareskrimPolri pada Sabtu (21/8) malam. Selain di Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan serupa di beberapa jajaran wilayah.

Setelah itu, Polri melakukan klarifikasi sembari mengumpulkan barang bukti yang relevan, untuk selanjutnya membuat rekonstruksi hukum dari pada peristiwa yang terjadi.

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama oleh Youtuber Muhammad Kece

"Setelah laporan diterima, penyidik telah memeriksa saksi-saksi pelapor dan saksi ahli, dengan demikian naik status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramadhan.

Adapun bukti awal yang cukup yang didapatkan oleh Polri berupa tangkapan layar video viral penistaan agama M Kece.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Gus Nur Akan Ubah Strategi biar Amar Maruf Nahi Munkarnya Tak Berujung Bui

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistiaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tak hanya dalam ucapan salam, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, dan banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Baca juga: 1.040 Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Sudah Menerima Vaksin Dosis ketiga 

Video M Kece memantik kemarahan tokoh agama termasuk dari Kementerian Agama yang meminta Polri mengusut tuntas perkara tersebut.

Siapa Muhammad Kece?

Dikutip dari Tribunnewswiki, Muhammad Kece berasal dari Jawa Barat.

Namun, tidak diketahui dari kabupaten/kota mana Muhammad Kece berasal.

Ia memiliki nama asli Muhammad Kace Murtadin.

Berdasarkan penelusuran di kanal YouTube-nya, Muhammad Kece aktif membuat konten sejak 17 Juli 2020.

Konten-kontennya kebanyakan membahas soal agama Islam.

Baca juga: Ferdinand Yakin Tokoh Pendukung Taliban di Indonesia Tak Lebih dari 10 Orang, tapi Pengaruhnya Luas

Hingga saat ini, sudah ratusan konten yang ia unggah.

Di sejumlah video, ia menyelipkan pembukaan donasi atas nama Muhamad Kosman. 

"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan deskripsi di video Muhammad Kece.

"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved