Impian Bekerja di Polandia Kandas. Wulan: Uang Rp 23 Juta, Saya Bayar ke Calo Langsung
Wulan mengaku, dijanjikan bakal menerima gaji sebesar Rp 10-15 juta berikut mendapat uang lembur bila nantinya telah bekerja di Polandia.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wulan adalah salah satu satu dari puluhan perempuan yang menjadi korban pedagangan orang yang diselamatkan petugas Badan Perindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sebelum dijanjikan akan diberangkatka ke Polandaia Wulan mengaku dua pekan tinggal di penampungan sebuah lembaga pelatihan kerja (LPK) di kawasan Bekasi.
Seperti pada umumnya calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke luar neger, di penampungan itu Wulan bakal menmendapat pelatihan meski hanya formalitas.
Wulan mengaku, dijanjikan bakal menerima gaji sebesar Rp 10-15 juta berikut mendapat uang lembur bila nantinya telah bekerja di Polandia.
"Katanya bulan sembilan ini ada yang berangkat cuma kemarin ditanya tanggalnya, mereka nggak bisa jawab," kata Wulan di UPT BP2MI Ciracas, Selasa (24/8/2021) malam.
Wulan mengaku untuk bisa sampai ke penampungan itu ia telah mengeluarkan uang sebesar Rp 23 juta. Seluruh itu itu diserahkan Wulan ke calo. "Ya langsung (bayar ke calo sekaligus)," kata dia.
Baca juga: Bila Kedapatan Melanggar Prokes di PPKM Level 3, Pemkab Bekasi Ancam Mencabut IOMKI
Baca juga: Ratusan Polisi di Jakarta Barat Terpapar Covid-19, Vaksin Cegah Gejala Berat
Selama berada di penampungan, beberapa proses administrasi dilakukan Wulan, seperti pembuatan paspor dan lain-lain termasuk mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Menurut Wulan, keberangkatan dalam dua Minggu dinilai cepat untuk bekerja ke luar Negeri. Sehingga tanpa pikir panjang, ia tertarik untuk bekerja di Polandia meski harus keluar uang banyak.
Sementa itu Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, modus yang digunkan para sindikat perdagangan orang sama. Mereka menggunakan kaki tangan para calo untuk mencari korban di beberapa daerah.
Kemudian, para pekerja diiming-imingi gaji besar untuk diberangkatan ke negara tujuan. "Yang pasti itu semua bohong, itu adalah tipu-tipu dan muslihat dari para sindikat," tutur Benny.
Dijelaskan Benny, dalam dua hari petugas BP2MI mengamankan 33 korban pedagangan orang di beberapa lokasi pada 22-23 Agustus 2021. Para pekerja itu bakal diberangkatkan ke beberapa Negara seperti Qatar dan Polandia.