PPKM Darurat
PPKM Level 3 Diterapkan di Jabodetabek, Ganjil Genap Masih Diberlakukan Hari Ini
Status PPKM Wilayah Jabodetabek Ditetapkan Level 3, Ganjil Genap Masih Diberlakukan di Ibu Kota Hari Ini. Berikut Selengkapnya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Walau wilayah Jabodetabek telah diturunkan statusnya menjadi level 3, pihak Kepolisian masih memberlakukan aturan ganjil genap pada hari ini, Selasa (24/8/2021).
Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Dipaparkannya, kebijakan ganjil genap tanpa tilang diberlakukan di delapan ruas jalan di DKI Jakarta.
"Hari ini masih berlaku ganjil genap, di delapan ruas jalan yang diberlakukan sebelumnya," kata Sambodo, Selasa.
Kebijakan ini untuk membatasi mobilitas kendaraan bermotor yakni mobil pribadi dan tidak berlaku untuk motor.
Delapan titik ruas jalan di DKI Jakarta yang diberlakukan kebijakan tersebut, mulai pukul 06.00 WIB - 20.00 WIB.
Antara lain, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.
Baca juga: Rian DMasiv Akui Tak Tega Penjarakan Pihak yang Menuduhnya Lakukan Pelecehan Seksual
Sambodo menuturkan terkait penurunan level PPKM dari 4 ke 3, pihaknya akan melakukan rapat dengan Dinas Perhuhungan DKI, Satpol PP dan Kodam Jaya, untuk menggodok aturan, Selasa siang ini. Rapat digelar di Balai Kota DKI.
“Kita rapat bersama Dinas Perhubungan DKI, satpol PP dan Kodam Jaya. Setelah itu keputusannya diumumkan," kata Sambodo.
Rapat kata dia juga membahasan terkait kebijakan ganjil genap yang diberlakukan saat ini.
Baca juga: Kapolri Izinkan Liga 1 dan Liga 2 Bergulir untuk Kepentingan Piala Dunia FIFA U-20 2023
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Status PPKM Wilayah Jabodetabek Ditetapkan Level 3, Ganjil Genap Masih Diberlakukan Hari Ini
Aturan Lengkap PPKM Level 3 Berlaku 8-14 Februari, Mulai dari Sekolah hingga Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Manajemen Bandara Soekarno-Hatta Catat PPKM Darurat Picu Lonjakan Eksodus WNA pada 2021 |
![]() |
---|
Cegah Lonjakan Kasus Covid19, Warga Kota Tangsel Setuju Diterapkan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru |
![]() |
---|
Ibu Kota Berstatus PPKM Level 2, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga 50 Persen dari Total Kapasitas |
![]() |
---|
DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 1, 62 Karaoke di Ibu Kota Diizinkan Beroperasi Kembali |
![]() |
---|