Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Kaji Rencana Pembelajaran Tatap Muka saat PPKM Level 3

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penurunan tingkat PPKM di Jakarta berpengaruh terhadap pelonggaran di Jakarta.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Ramadhan LQ
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat mengunjungi pelaksanaan vaksinasi di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2021). Saat ini, penerapan PPKM DKI Jakarta turun level dari level 4 ke level 3. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Saat ini tingkat PPKM di Jakarta sudah turun dari level 4 menjadi level 3.

Hal itu berdasarkan pengumuman dari Presiden RI Joko Widodo, Senin (23/8/2021).

Kebijakan PPKM level 3 berlaku 24-30 Agustus 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penurunan tingkat PPKM di Jakarta berpengaruh terhadap pelonggaran di Jakarta.

Baca juga: Warga Jakarta Semringah Pemerintah Turunkan PPKM ke Level 3

Baca juga: PERHATIAN! Selama Pandemi Covid-19 Belum Usai, Pemerintah Pastikan PPKM akan Terus Diberlakukan 

Meski begitu, dia menyebut pelonggaran kegiatan masyarakat tidak begitu banyak berubah dari level 4.

“Jadi yang dilonggarkan memang tidak banyak, di antaranya mal dan rumah ibadah kapasitas saja yang ditambah menjadi 50 persen. Bahkan dimungkinkan tatap muka untuk sekolah 50 persen,” ujarnya di Balai Kota DKI, Senin (23/8/2021) malam.

Namun demikian, kata dia, pemerintah daerah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait PTM.

Pemerintah masih mengkaji dulu rencana itu sekaligus menunggu arahan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri).

“Masih kami pelajari dan kaji kapan DKI Jakarta siap melakukan tatap muka, sebagaimana yang diatur dalam PPKM level 4 dan 3 yang dimungkinkan,” kata Wagub DKI yang akrab disapa Ariza.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh gegabah atau terburu-buru mengeluarkan kebijakan PTM tanpa ada kajian komprehensif.

Alasannya, keputusan tergesa-gesa dinilai dapat membahayakan keselamatan pelajar dan orangtua di rumah dari paparan Covid-19.

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan, Mulai Besok PPKM Jabodetabek Turun ke Level 3

Baca juga: Jokowi Kembali Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus, Beberapa Wilayah Turun Level, Ini Daftarnya

“Kami tidak boleh gegabah karena kita tahu di banyak negara terjadi, sekolah dibuka ternyata terjadi klaster baru di sekolah."

"Jadi, kami akan pelajari nanti lewat Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan dinas lainnya yang terkait,” ujarnya.

Selain itu, tingkat penyebaran Covid-19 semakin rendah, vaksin Covid-19 juga menjadi syarat pelaksanaan PTM di sekolah.

Dia mengklaim, hampir semua guru dan pelajar berusia 12-17 tahun di Jakarta sudah mendapat vaksin Covid-19.

“Kami sudah vaksin mencapai 9,3 juta orang (dosis pertama), itu sudah luar biasa dari target (7,5 juta sampai akhir Agustus)."

"Insya Allah selesai di bulan ini untuk guru dan anak-anak yang belum vaksin,” ucap Ahmad Riza Patria.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved