Kadispora Tangsel Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polisi

Ia dimintai keterangan atas laporan percobaan pemukulan wartawan saat keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Tangsel beberapa waktu lalu.

Editor: Ahmad Sabran
Wartakotalive.com/Rizki Amana
Kadispora Kota Tangsel Entol Wiwi Martawijaya 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Entol Wiwi Martawijaya dicecar 20 pertanyaan oleh Polres Tangsel.

Ia dimintai keterangan atas laporan percobaan pemukulan wartawan saat keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Tangsel beberapa waktu lalu.

Aipda Istanto Soedibyo, penyidik Satreskrimsus Polres Tangsel saat dihubungi wartawan membenarkan telah meminta keterangan terhadap terlapor. Wiwi sempat disodorkan sejumlah pertanyaan.

"Dua puluh pertanyaan. Materi perbuatan sesuai dengan video," jelasnya. Istanto pastikan proses penyidikan hukum ini masih terus bergulir.

Baca juga: Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Vaksin Covid-19, Lihat di Sini Cara Daftar Vaksinasi

Baca juga: BOR di Sejumlah Rumah Sakit di Jakarta Pusat Mengalami Penurunan, Suku Dinas Kesehatan: 30 Persen

Baca juga: Pastikan Izin Kompetisi, Menpora Zainudin Amali Bertemu Kapolri Bahas Kick-Off Liga 1 2021 Sore Ini

Polisi dalam waktu dekat juga akan memintai keterangan dari ahli.

Sementara Wiwi enggan berkomentar soal pemeriksaan dirinya.

"(Terkait pemeriksaan, red) Tanya saja ke penyelidik," kata Wiwi saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).

Seperti diketahui, pada Selasa, (22/6/2021) lalu, Wiwi bersama bekas para pejabat Dispora Kota Tangsel yang lain dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi dana hibah APBD 2019 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,2 miliar.

Ada dua orang petinggi KONI Tangsel yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari  yakni, Ketua Umum Rita Juwita dan Bendahara Umum Suharyo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved