Gelandangan dan Pengemis di Jakarta Pusat Melonjak 500 Persen, 7 Bulan Sudin Sosial Urus 1.235 PMKS
Jumlag gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di Jakarta Pusat melonjak tajam dalam tujuh bulan terakhir.
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR – Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Ngapuli Parangin Angin mengatakan, sebanyak 1.235 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta Pusat telah diangkut oleh petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) sejak Januari sampai Juli 2021.
"PMKS yang terjaring selama Januari sampai Juli 2021 dengan modus gelandangan jumlahnya 292 orang. Sedangkan yang paling sedikit adalah manusia gerobak dengan jumlah 1 orang dan disabilitas 1 orang," jelas Ngapuli saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Senin (23/8/2021), sore.
Lebih lanjut, kata Ngapuli, ada 153 PMKS dengan keterangan orang terlantar dan 144 orang PMKS dengan keterangan pemulung.
Baca juga: September 2021, PMKS di Jakarta Barat Bakal Dijemput Satpol PP untuk Menjalani Vaksinasi Covid-19
Melihat jumlah tersebut, secara keseluruhan jumlah PMKS di Jakarta Pusat meningkat tajam dibanding tahun 2020 lalu.
Melansir data dari Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta per tahun 2020, jumlah PMKS di Wilayah Jakarta Pusat hanya berjumlah 258 orang yang terbagi dalam beberapa jenis PMKS.
Diantaranya ada 13 anak terlantar, 11 anak jalanan, 2 orang lanjut usia terlantar, 56 penyandang disabilitas, 3 orang wanita tuna Susila, 134 gelandangan, dan 39 pengemis.
Guna mengatasi persoalan PMKS, P3S Jakarta Pusat memiliki 83 personil.
Mereka dikerahkan di 16 titik rawan PMKS di Jakarta Pusat dan dibagi dalam 2 shift kerja.
Jajaran Sudin Sosial Jakarta Pusat pun juga menunggu laporan dari masyarakat terkait keberadaan PMKS, terutama yang sering terlihat di Jembatan Penyebrangan Orang.
"Kita monitor dan jika ada laporan dari masyarakat langsung kita jemput dari tim P3S Sudinsos. Mohon partisipasi masyarakat supaya langsung menginfokan kepada kita. Kalau gak ada laporan dari masyarakat, kita engga tahu," tutur Ngapuli.