Opini WTP

Prasetio Edi Marsudi Ragu Opini WTP Pemprov DKI dari BPK karena Ada Temuan yang Ganjil

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ragu dengan opini WTP dari BPK kepada pemprov DKI karena ada temuan ayng ganjil.

Warta Kota/Rangga Baskoro
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan ragu atas opini WTP yang didapat pemprov DKI dari BPK. Sebab, menurutnya ada yang ganjil. 

Kedua, temuan kekurangan penerimaan daerah, seperti sewa/denda belum dipungut atau pajak belum dibayar, maka tindak lanjutnya adalah menagih dan setorkan ke kas negara/daerah.

Ketiga, temuan administratif yang mana tidak ada satupun ketentuan perundangan yang dilanggar dan tidak ada kewajiban tindak lanjutnya untuk mengembalikan/menyetorkan dana ke kas negara/daerah.

Baca juga: September 2021, PMKS di Jakarta Barat Bakal Dijemput Satpol PP untuk Menjalani Vaksinasi Covid-19

“Sejumlah temuan yang ramai diperbincangkan publik kemarin termasuk ke dalam klasifikasi temuan administratif. Oleh karena itu, publik memang harus cermat dalam melihat ini agar tidak menimbulkan sensasi,” ujarnya.

“Kalau kita mencermati rekomendasi BPK di dalam LHP-nya, itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan. Rekomendasinya bersifat perbaikan sistem ke depan,” jelasnya lebih lanjut,” tambahnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved