Pungli

Oknum Anggota Satpol PP Peras PKL, Kasatpol PP Jakarta Barat: Sudah Lima Anggota Kami Pecat

"Sudah ada lima orang yang saya pecat karena pungli ke pedagang kaki lima," ujar Tamo saat dikonfirmasi Wartakotalive.com

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
warta kota/miftahulmunir
Kasat Pol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat minta PKL tak sungkan unuk segera lapornya padanya jika ada oknum Satpol PP yang melakukan pungli. 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI --- Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Jakarta  Barat bikin geram Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat.

Untuk itu, Tamo mengimbau agar pedagang kaki lima yang berada di wilayahnya tidak sungkan melapor ke pihaknya jika ada oknum anggota Satpol PP yang berani melakukan pungli.

Sejauh ini, kata Tamo, dirinya sudah memecat lima anggotanya lantaran melakukan perbuatan kejahatan memeras pedagang.

"Sudah ada lima orang yang saya pecat karena pungli ke pedagang kaki lima," ujar Tamo saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Sabtu (21/8/2021).

Seperti diketahui para pedagang kaki lima (PKL) terkadang dibuat resah dengan aksi pungutan liar di wilayah Jakarta Barat.

Ada dugaan para pungli ke pedagang kaki lima itu melibatkan oknum Satpol PP Jakarta Barat.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabt meminta kepada pedagang untuk melapor apabila ada oknum Satpol PP yang pungli.

"Laporkan ke saya apabila ada anggota saya yang pungli, bisa datang langsung ke lantai 12 blok D gedung Wali Kota Jakarta Barat," kata Tamo.

Dengan adanya laporan dari pedagang kaki lima, pihaknya bakal melakukan penindakan kepada anggota tersebut.

Nantinya laporan itu akan menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk mengawasi secara ketat anggota Satpol PP Jakarta Barat.

Bahkan, Tamo tidak segan-segan memecat anggotanya yang melakukan pungli ke pedagang.

"Sudah ada lima orang yang saya pecat karena pungli ke pedagang kaki lima," ujar dia.

Menurut Tamo, para pedagang merupakan masyarakat kecil yang setiap hari harus berjualan demi menyambung hidup.

Selain itu, para pedagang jangan lupa mencatat nama anggotanya untuk barang bukti aksi pungli.

Dengan adanya bukti yang kuat, maka anggota yang melakukan pungli tidak bisa mengelak lagi.

"Kemudian catat juga dia anggota Satpol PP di Kelurahan mana atau Kecamatan mana," jelas Tamo.

Baca juga: Minim Lampu Penerangan Jalan, Mobil Ambulans Pengangkut Jenazah Tersangkut di Trotoar di Pulogadung

Baca juga: Dapat Sembako Usai Disuntik PKL di Karet Kuningan Setiabudi Terbantu Ada Vaksinasi Mobile Malam Hari

Baca juga: Banyak Warga Menolak Divaksin Astrazeneca, Camat Kramat Jati: Itu Kenyataan, di Lokasi Mereka Bubar

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved