Moeldoko Bilang TWK Pegawai KPK Tak Perlu Diurus Jokowi, ICW: Baca Dulu Baru Komentar
Bagi ICW, pernyataan Moeldoko menggambarkan ketidakpahaman terhadap isu pemberantasan korupsi.
Menurut Moeldoko, jangan semua permasalahan minta diselesaikan oleh Presiden.
"Jangan semua persoalan itu lari ke Presiden," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, (18/8/2021).
Baca juga: 1.015.000 Coba Masuk Mal Saat PPKM, Sistem PeduliLindungi Saring 619 Orang yang Tak Sesuai Kriteria
Sebelumnya, Komisi Nasional HAM merekomendasikan Presiden Jokowi mengambil alih proses TWK pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses TWK itu memicu kontroversi yang tak kunjung usai hingga sekarang ini.
Moeldoko mengatakan, dalam pemerintahan terdapat struktur organisasi.
Baca juga: Menkes: Mungkin Kita Masih Hidup dengan Covid-19 Selama 5-10 Tahun Lagi, Bisa Juga Lebih Lama
Di dalam struktur terdapat pejabat yang memilki tugas kerja sesuai peraturan yang diamanatkan kepadanya.
Seharusnya, kata Moeldoko, pejabat tersebutlah yang menyelesaikan persoalan itu.
"Terus ngapain yang di bawah? Saya pikir urusan kepegawaian itu ada yang mengatur."
Baca juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Mungkin Pandemi Lain akan Muncul di Zaman Anak dan Cucu Kita
"BKN punya standar-standar tersendiri di dalam menentukan itu," tuturnya.
Mantan Panglima TNI tersebut meminta agar Presiden diberikan ruang untuk berpikir hal-hal yang besar.
Sementara, persoalan teknis diselesaikan oleh pejabat di bawahnya.
"Itu struktural memang seperti itu, biar apa? Struktur organisasi bernegara berjalan efektif," paparnya.
11 Bentuk Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam TWK Pegawai KPK Menurut Komnas HAM
Komnas HAM menyatakan ada 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
KPK
Moeldoko
ICW
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
tes wawasan kebangsaan pegawai KPK
Komnas HAM
Ombudsman
Basuki Menteri PUPR Datangi Gedung KPK Ungkap Modus Vendor Goda Pejabat Negara |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor Kemensos hingga 8 Jam, Tak Ada Intervensi Terhadap Mensos Risma |
![]() |
---|
Inilah Respon Mensos Tri Rismaharini Usai Penggeledahan KPK Soal Bansos Beras |
![]() |
---|
Pejabat Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta, Ternyata Belum Laporkan LHKPN Seutuhnya kepada KPK |
![]() |
---|
Dapat Info Soal Dana Korupsi BTS ke 3 Partai, Mahfud MD Lepas Tangan-Minta KPK & Kejaksaan Mendalami |
![]() |
---|