Pemilu 2024
Muncul Isu Pemilu 2024 Diundur Hingga 2027, Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Membantah
Guspardi lantas membenarkan pernyataan KPU, pelaksanaan gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu tetap dilakukan pada 2024.
Anggota Baleg DPR ini mengatakan, KPU tengah menyusun regulasi terkait tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada.
Baca juga: Polisi Bakal Ringkus Petinggi Syam Organizer di Seluruh Indonesia, Bakal Dijerat UU Terorisme
KPU mewacanakan usulan pemilu presiden dan legislatif digelar pada 21 Februari 2024 dan pilkada pada 27 November 2024.
DPR terbuka dengan usulan KPU tersebut. Namun, Guspardi mengingatkan agar jangan sampai ada tahapan yang berimpitan antara pilkada dan pemilu.
Termasuk pelaksanaannya diatur sedemikian rupa, sehingga tidak berbarengan dengan hari besar dan juga memperhatikan faktor alam seperti musim hujan dan lain sebagainya.
Baca juga: Ada 10.190 Pahlawan Dimakamkan di TMP Kalibata Hingga 17 Agustus 2021, 43 Orang Tak Dikenal
Dan, usulan tanggal pelaksanaan oleh KPU juga belum difinalisasi.
"Jadi Jadwal pelaksanaannya belum diputuskan, kita mencari waktu yang tepat."
"Setelah masa reses ini selesai, Komisi II akan membicarakan dan membahasnya bersama penyelenggaraan pemilu dan Kemendagri."
"Baru berlaku menjadi keputusan setelah dibicarakan dan disahkan oleh DPR dan pemerintah," terangnya.
Politikus Demokrat Ungkap Ada Lobi-lobi Masa Jabatan Presiden dan DPR Diperpanjang Hingga 2027
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengaku mendapat informasi ada lobi-lobi, untuk menambah masa jabatan presiden hingga 2027.
Awalnya Kamhar menyampaikan, dalam politik segala dinamika yang mewujud bukanlah suatu kebetulan semata, melainkan manifestasi dari tindakan yang mempunyai tujuan.
Menurutnya, isu jabatan presiden tiga periode yang terus digaungkan saat ini, sudah didesain sedemikian rupa.
Baca juga: 9 Pegawai KPK Cabut Permohonan Uji Materi UU 19/2019 di MK, Ini Alasannya
"Apalagi wacana ini sudah berulang-ulang kali dipresentasikan oleh aktor-aktor yang sama yang terafiliasi dengan penguasa," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Kamhar menyebut, ada sejumlah dugaan motif di balik upaya mengubah masa jabatan presiden tersebut.
Evaluasi Pengawas Hingga Kabupaten dan Kota, Bawaslu Bakal Rumuskan Alat Ukur Kinerja |
![]() |
---|
Uji Publik PKPU Dana Kampanye, KPU RI Akan Atur Pemakaian Sumbangan Uang Eletronik |
![]() |
---|
Satu Anggotanya Terpilih Jadi Komisioner KPU DKI Jakarta, Bawaslu DKI Pastikan Tak Ada Pengganti |
![]() |
---|
Bawaslu Ungkap DKI Jakarta Rawan Politik Uang dan SARA, Sitti Rakhma: Bagi-bagi Sembako Dilarang |
![]() |
---|
Gerakan Masyarakat Ramah Politik Edukasi Warga Hapus Stigma Cebong-Kampret seperti Pemilu 2019 |
![]() |
---|