Berita nasional
Gerindra Setuju Amendemen Terbatas UUD 1945 Hanya untuk PPHN
Muzani mengingatkan agar amendemen ini tidak menyentuh pasal-pasal lainnya.
Wartakotalive.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mendukung amendemen terbatas UUD 1945 hanya untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Menurutnya, PPHN penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Indonesia.
"Saya kira itu sebuah maksud yang bagus. Supaya pembangunan itu tidak muspra (tak sia-sia) ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Kendati demikian, Muzani mengingatkan agar amendemen ini tidak menyentuh pasal-pasal lainnya.
Sebab, hal itu menjadi kekhawatiran masyarakat adanya 'penumpang gelap' dalam wacana amendemen UUD 1945.
Sekjen Partai Gerindra itu memastikan partainya akan mengawal proses tersebut agar amendemen tak keluar dari ketentuan yang disepakati.
"Kita perhatikan supaya perubahan UUD 1945 itu tidak ke mana-mana. Oleh karena itu Fraksi Gerindra terus melakukan kajian, pendalaman atas semua itu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gerindra Setuju Amendemen Terbatas UUD 1945 Hanya untuk PPHN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ahmad-muzani-di-acara-halal-bi-halal-di-kantor-dpd-partai-gerindra-palembang.jpg)