Kabar Artis
Dipo Latief Gugat ke Pengadilan, Nikita Mirzani: Itu Hak Dipo dan Keluarga yang Selalu Usil Sama Gue
Dipo Latief mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dipo Latief mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Dipo Latief menemukan bukti baru terkait kasus penggelapan mobil Mercedes Benz yang diduga dilakukan Nikita Mirzani.
Kasus tersebut pernah dilaporkan ke polisi, namun dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti pada 2019.

Saat ini Dipo Latief mengaku punya bukti baru dan saksi kuat yang bisa menguatkan gugatan praperadilannya tersebut.
Meski digugat Dipo Latief, Nikita Mirzani tidak pernah takut.
"Itu hak Dipo dan keluarga besarnya yang selalu usil sama gue," kata Nikita Mirzani, Senin (16/8/2021) malam.
Baca juga: Emosi Dengar Sindiran Dewi Perssik di Medsos, Nikita Mirzani: Anak-anak Gue Memang Beda Bapaknya
Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Dipo Latief, Diduga Telantarkan Anak Karena Tidak Pernah Berikan Nafkah
Saat itu Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait dugaan penelantaran anak.
Nikita Mirzani ingin melihat 'kekuatan' yang dimiliki Dipo Latief saat memperkarakannya ke pengadilan.
"Buktikan saja kalau Niki melakukan penggelapan mobil," ucap Nikita Mirzani.

"Mobil itu setahu gue sudah diambil sama yang bersangkutan di apartemen gue. Dia pegang kartu dan kunci apartemen gue," lanjutnya.
Di polisi, Nikita Mirzani juga melaporkan Dipo Latief yang diduga melakukan ilegal akses dengan menyadap handphone milik Fitri Salhuteru, sahabatnya pada 2018.
Nikita Mirzani berharap, laporannya itu diusut polisi. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)