Perdagangan Manusia

Dibawa ke Jakarta, Belasan Korban Pedagangan Manusia di Tanjung Pinang Gunakan Call Visa

Belasan korban pedagangan manusia ini diselamatkan BP2MI saat akan di kirim ke Singapura dari Tanjung Pinang, Batam.

Wartakotalive/Miftahul Munir
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendatangkan 19 korban pedagangan manusia atau TKI ilegal ke kantor kawasan Cibubur pada Sabtu (14/8/2021) malam. 

Dibawa ke Jakarta, Belasan Korban Pedagangan Manusia di Tanjung Pinang Gunakan Call Visa

WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendatangkan 19 korban pedagangan manusia atau TKI ilegal ke kantor kawasan Cibubur pada Sabtu (14/8/2021) malam.

Belasan korban pedagangan manusia ini diselamatkan BP2MI saat akan di kirim ke Singapura dari Tanjung Pinang, Batam.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, para korban ini berusaha keluar Indonesia menggunakan call visa.

Padahal saat ini Pemerintah melarang pengiriman tenaga kerja ke sejumlah negara lantaran masih pandemi Covid-19.

"Mereka ini bakal dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) dan berangkat ke Singapura melalui Tanjung Pinang, Batam," kata dia.

Baca juga: 19 Wanita ini Diimingi Jadi ART di Singapura, Tak Sadar Jadi Korban Perdagangan Manusia

Menurut Benny, para korban ini sudah berada di penampungan Tanjung Pinang sejak 10 hari lalu.

Ada dua PT TKI ilegal yang ingin memberangkatkan belasan orang tersebut yaitu PT TL dan PT APP.

"Dari hal ini kami menilai ada oknum petugas yang terlibat, jika call visa bisa dikeluarkan pastinya petugas imigrasi terlibat," terang dia.

Benny menjelaskan, call visa dapat dikeluarkan oleh beberapa negara saja di dunia.

Baca juga: Selain Penculikan, Bocah 8 Tahun yang Ditukar Tabung Gas Masuk Kategori Pedagangan Manusia

Sebab, call visa tersebut dikhususkan untuk misi kemanusiaan karena negara yang akan ditinggalkan memiliki kerawanan tertentu.

"Ternyata, semua dokumen dan paspor mereka juga sudah ditahan untuk dijadikan alat sandera agar mereka tunduk," jelas dia.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (BP2MI) bakal membawa 19 korban pedagangan manusia dari Tanjung Pinang, Batam ke Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, para korban ini diselamatkan saat ingin berangkat ke Bandara.

"19 orang itu ingin diterbangkan ke Singapura dengan iming-imingan bekerja sebagai ART," ujar dia.

Menurut dia, para korban ini tidak sadar sudah menjadi korban pedagangan manusia atau TKI ilegal.

Benny mengaku keberangkatan ilegal ini sangat beresiko bagi korban karena dapat perlakuan kekerasan fisik dan seksual.

"Mereka juga bisa tidak digaji karena bekerja di luar Negeri secara ilegal," ucapnya.(m26)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved