CPNS 2021

BPIP Didesak Untuk DIbubarkan, Ini Fakta BPIP di CPNS 2021

BPIP Didesak Untuk DIbubarkan, Ini Fakta BPIP di CPNS 2021. Simak selengkap-lengkapnya di dalam berita ini.

ISTIMEWA
BPIP 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengembangan Ideologi Pancasila atau BPIP kini sedang didesak untuk dibubarkan. 

Politisi Gerindra, Fadli Zon, juga ikut mendesak agar BPIP dibubarkan. 

Bahkan, Fadli membuat polling di twitter yang sampai kini sebanyak 95 persen sudah menyatakan setuju BPIP dibubarkan. 

Sementara itu, BPIP juga diketahui membuka lowongan CPNS 2021. 

Baca juga: VIDEO Pada HUT RI ke-76 Diharapkan 76 Persen Warga Tangsel Sudah di Vaksin Covid-19

Ada fakta-fakta unik terhadap CPNS BPIP 2021 yang unik untuk disimak. 

Pada CPNS 2021, BPIP banyak membuka lowongan CPNS dengan formasi jabatan peneliti.

Sebagian besar yang bisa mendaftar adalah mereka yang berijazah S-2 di bidang hukum dan Ilmu Politik.

Total BPIP membuka 64 kuota untuk CPNS 2021

Jika sampai BPIP dibubarkan, bagaimana nasib para CPNS dan PNS nya? 

Baca juga: Alvin Faiz Dituding Rebut Henny Rahman dari Zikri Daulay, Nikah Lagi Setelah Cerai dari Larissa Chou

INI HASIL POLLING BPIP DIBUBARKAN

Sementara itu, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon membuat sebuah polling di akun Twitternya.

Fadli ingin meminta tanggapan publik mengenai keberadaaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Polling dari Fadli Zon tersebut dibuat menyusul protes keras sejumlah pihak tentang lomba menulis yang digelar BPIP.

Dalam poster yang diunggah akun @BPIP RI, badan itu mengumumkan lomba penulisan artikel tingkat nasional itu digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021 Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Namun, yang menjadi sorotan adalah tema yang diusung dalam kompetisi tersebut.

Ada dua tema utama yang dipersyaratkan.

Baca juga: Yunarto Geram kepada Buzzer yang Framming Hasil Survei Kepuasan kepada Pemerintah Seolah Tinggi

Baca juga: Tawuran di Kemayoran Batal Digelar Setelah Polisi Datang, Massa Kocar-kacir, Satu Pemuda Ditangkap

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved