Perpanjangan PPKM Level 4, Cibinong City Mall Masih Belum Dibuka
Di pusat perbelanjaan ini, hanya beberapa tenan kuliner, tenan farmasi dan supermarket yang tetap dibuka.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor belum diizinkan beroperasi pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 9-16 Agustus 2021.
Pantauan Wartakotalive.com, Jumat (13/8/2021), sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah ini terlihat masih ditutup. Salah satunya Cibinong City Mall (CCM).
Di pusat perbelanjaan ini, hanya beberapa tenan kuliner, tenan farmasi dan supermarket yang tetap dibuka.
Terlihat beberapa pengunjung keluar dari dalam mall ini. Sebagian besar tukang ojek online yang mengambil pesanan di tenan-tenan yang masih buka.
Baca juga: Vaksinasi Massal Kabupaten Bogor, 400 Warga Citeureup Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap 2
Baca juga: Gelar Reses Virtual, DPRD Kabupaten Bogor Prioritaskan Potensi Pariwisata dan Infrastruktur di Ciawi
Baca juga: Pemkab Bogor Canangkan Vaksinasi Remaja, Targetkan 5.000 Setiap Vaksinasi, Ini Penjelasan Ade Yasin
Marketing Communication CCM, Farah B Tropera mengatakan CCM mengikuti aturan PPKM Level 4 yang dikeluarkan Pemkab Bogor.
"Kami tetap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah yang sementara melarang pusat perbelanjaan mall buka secara normal hingga 16 Agustus 2021," kata Farah, Jumat (13/8/2021).
Dia berharap pusat perbelanjaan diizinkan kembali beroperasi saat PPKM Level 4 berakhir nanti.
"Insya Allah kalau PPKM tidak diperpanjang, maka 17 Agustus akan kembali beroperasi, kita menunggu keputusan yang terbaik," ujarnya.
Baca juga: Berikut Aturan yang Dilonggarkan dalam Perpanjangan PPKM Level 4 di Kabupaten Bogor
Baca juga: Sambut HUT RI ke-76, Forkompimda Kabupaten Bogor Bagikan 5 Ton Beras ke Paguyuban Pokdarwis Cisarua
Berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/401/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Ketiga PPKM Level 4, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan masih ditutup, kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 orang setiap toko.
Sementara restoran, supermarket dan pasar swalayan yang ada di pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk
menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/caption-suasanacibinong-city-mall-ccm-pada-jumat-1382021.jpg)