Kabar Artis

Richard Lee Ditangkap, Polisi: Dia Sempat Tidak Mau Ikut Hingga Dilakukan Upaya Paksa

Polisi membantah menangkap paksa Richard Lee di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).

Tribun/Bayu Indra
Richard Lee (tengah) dan tim kuasa hukumnya setelah mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021). Polisi membantah menangkap paksa Richard Lee di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi membantah menangkap paksa Richard Lee di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Richard Lee dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Penjemputan Richard Lee di rumahnya dilakukan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kronologi penangkapan dr Richard Lee di rumahnya, Rabu (11/8/2021).
Kronologi penangkapan dr Richard Lee di rumahnya, Rabu (11/8/2021). (Kolase instagram dr.richardlee)

"Penjemputan (Richard Lee) ini hasil pendalaman penyidik," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Yusri Yunus membantah penyidik menangkap paksa Richard Lee.

"Sudah sesuai mekanisme. Yang bersangkutan (Richard Lee) sempat tidak mau dibawa penyidik sehingga ada upaya paksa," kata Yusri Yunus.

Baca juga: Richard Lee Ditangkap Polisi, Apakah Karena Laporan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya?

Baca juga: Kronologi Penangkapan dr Richard Lee di Rumahnya, Benarkah Ada Kaitan dengan Kartika Putri?

"Kami datang membacakan hak yang bersangkutan, tetapi tidak mau ikut sehingga dilakukan upaya paksa," lanjutnya.

Richard Lee yang pernah dilaporkan pemain sinetron Kartika Putri ini kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

Razman Arief Nasution, pengacara Richard Lee, membenarkan penangkapan kliennya tersebut.

Richard Lee (kanan) ditemani Razman Arif Nasution, pengacaranya, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Kartika Putri, Kamis (24/6/2021).
Richard Lee (kanan) ditemani Razman Arif Nasution, pengacaranya, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Kartika Putri, Kamis (24/6/2021). (Tribun/Bayu Indra)

Setelah ditangkap, Richard Lee akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

"Richard Lee seperti ketakutan saat didatangi polisi," kata Razman Arif Nasuiton di akun Instagram, Kamis pagi.

Richard Lee menjelaskan ke Razman Arief Nasution bahwa penangkapannya itu terkait kasus pelanggaran UU ITE.

Baca juga: Richard Lee Hanya Ingatkan Kandungan Berbahaya Produk Kecantikan, Mengapa Dilaporkan Kartika Putri?

Baca juga: Kartika Putri Disarankan Berdamai dengan Richard Lee dan Hentikan Laporannya di Polisi, Setuju?

"Handphone-nya juga akan diperiksa," ujar Razman Arief Nasution yang mengaku belum tahu pasti alasan polisi menangkap Richard Lee.

Razman Arief Nasution hanya memastikan, kliennya pernah dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya.

Richard Lee juga pernah melaporkan Kartika Putri terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Richard Lee (tengah) dan tim kuasa hukumnya setelah mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021).
Richard Lee (tengah) dan tim kuasa hukumnya setelah mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021). (Tribun/Bayu Indra)

Penangkapan Richard Lee itu sempat direkam keluarga.

Di video itu terlihat Reni Effendi, istri Richard Lee, sedang berupaya menghalangi polisi yang akan membawa suaminya.

Kartika Putri melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya setelah tidak menerima bahwa produk kecantikan yang dipromosikannya itu disebut berbahaya untuk kesehatan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved