Vaksinasi Covid19
Pemprov DKI Serahkan Kasus Vaksin Kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur pada Polisi
Pemprov DKI Jakarta menyerahkan kasus penyuntikan vaksin kosong di Penjaringan, Jakarta Utara pada polisi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyerahkan kasus penyuntikan vaksin kosong di Penjaringan, Jakarta Utara pada polisi.
Pemerintah daerah berharap agar kasus tersebut bisa terungkap karena menimbulkan polemik di masyarakat.
“Soal dugaan vaksin kosong di Jakarta Utara itu sedang ditangani oleh kepolisian, kita tunggu saja,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Senin (9/8/2021) malam.
Baca juga: Ridho 2R Jalani Isolasi Mandiri Setelah Positif Covid-19, Iis Dahlia Sering Kirim Obat dan Vitamin
Menurutnya, vaksinasi yang dilakukan di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara merupakan inisiatif dari pihak swasta.
Artinya, pemerintah daerah tidak terlibat dalam proses tersebut.
“Soal vaksin kosong itu bukan program dari kami, itu kan ada satu sekolah dan yayasan ikut membantu menyelenggarakan vaksin,” ujar Ariza.
Dalam kesempatan itu, Ariza meminta kepada khalayak untuk menunggi hasil penyelidikan dari polisi.
Terlebih gerakan vaksinasi Covid-19 merupakan program pemerintah pusat, sehingga proses penyelenggarannya harus berjalan dengan baik.
Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta Diperpanjang dengan Pelonggaran, Ariza Minta Warga Tetap di Rumah
“Soal petugas nakes menyuntikkan tanpa isi vaksinnya sedang diteliti dan dicek. Apa motifnya dan penyebabnya, lalu apa benar kosong atau tidak jadi, kita tunggu saja hasil pemeriksaan karena itu menjadi kewenangan dan kewajiban dari kepolisian,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sebuah video yang menunjukkan seorang tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin kosong di lengan remaja pria yang diduga terjadi di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Jakarta Utara viral di media sosial.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dr. Yudi Dimyati mengatakan bahwa penyelenggara vaksinasi di sekolah itu berasal dari swasta dan tidak kerja sama dengan pemerintah setempat.
“Nakesnya dari swasta, dari pihak penyelenggara. Bukan dari puskesmas, bukan dari RSUD," kata Yudi, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Ramalan Shio Monyet 10 Agustus 2021, Jaga Omongan Jangan Sampai Menyinggung Perasaan Orang
Yudi mengatakan pihak penyelenggara sudah meminta maaf setelah video itu viral di media sosial.
Belakangan penyelenggara vaksinasi juga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Dari awal sudah sama penyelenggara kan dari pihak swasta, jadi langsung menyatakan minta maaf terkait masalah ini. Jadi langsung diserahkan ke pihak kepolisian,” ucap Yudi.
VAKSINASI Covid-19 23 Februari 2023: I: 204.260.407, II: 175.118.855, III: 69.549.121, IV: 1.507.064 |
![]() |
---|
VAKSINASI Covid-19 3 Februari 2023: I: 204.260.407, II: 175.118.855, III: 69.549.121, IV: 1.507.064 |
![]() |
---|
VAKSINASI Covid-19 1 Februari 2023: I: 204.248.441, II: 175.098.146, III: 69.472.843, IV: 1.418.788 |
![]() |
---|
VAKSINASI Covid-19 31 Januari 2023: I: 204.242.755, II: 175.088.055, III: 69.438.229, IV: 1.270.004 |
![]() |
---|
VAKSINASI Covid-19 30 Januari 2023: I: 204.236.050, II: 175.075.951, III: 69.399.851, IV: 1.264.372 |
![]() |
---|