Virus Corona Jakarta
LOWONGAN Kerja Tracer Dinas Kesehatan DKI Jakarta Syarat D3, Batas Akhir 12 Agustus
Lowongan kerja untuk tenaga tracer di Dinas Kesehatan DKI Jakarta dibuka sampai dengan 12 Agustus 2021.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Lowongan kerja Dinas Kesehatan DKI Jakarta dibuka.
Dinkes DKI Jakarta membutuhkan tenaga tracer Covid-19 di Posko Satgas Kelurahan di Jakarta gelombang kedua.
Seperti diketahui, Jakarta memiliki 267 kelurahan.
Syarat Lowongan Kerja di Dinas Kesehatan DKI untuk tenaga tracer adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan minimal D3 kesehatan.
2. Diutaman memiliki pengalaman melakukan tracing (dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan).
3. Pernah mengikuti pelatihan (optional).
Baca juga: Lowongan Kerja Agustus dari BUMN di Bidang Pertambangan Butuh Sarjana, Kirimkan CV Segera
4. Bersedia bekerja di wilayah DKI Jakarta.
5. Tidak terlibat project tracing dari instansi mana pun.
6. Berusia 20-40 tahun.
7. Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kormobid penyakit.
8. Memiliki BPJS Kesehatan yang aktif.
9. Sudah divaksin Covid-19.
10. Bersedia dikontrak sampai masa yang sudah ditentukan.
Pendaftaran ujian tertulis dan informasi lebih lanjut, silakan kunjungiu link berikut ini.
https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/rekrutmen atau LINK Pendaftaran
Lamaran atau pendaftaran ditunggu sampai dengan Kamis (12/8/2021) pukul 12:00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/lowongan-kerja-untuk-tenaga-tracer-di-dinas-kesehatan-dki.jpg)