Berita Jakarta

Keukeuh Gelar Formula E, Pemprov DKI Diminta Serahkan Revisi Studi Kelayakan

“Jika hasil studi kelayakan memang mengatakan tidak layak, maka Pak Gubernur jangan memaksakan ego dan menghambur-hamburkan uang rakyat,” tambahnya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Kompas.com
ILUSTRASI -- Pemprov DKI Jakarta diminta menyerahkan studi kelayakan (feasibility study/FS) atas turnamen balap Formula E yang rencananya digelar pada Juni 2022 mendatang. (foto ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR --- Pemprov DKI Jakarta diminta menyerahkan studi kelayakan (feasibility study/FS) atas turnamen balap Formula E yang rencananya digelar pada Juni 2022 mendatang.

Pasalnya Pemprov DKI keukeuh melanjutkan ajang balap itu yang tertunda sejak 2020 lalu akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, pemerintah daerah harus menyerahkan revisi FS sesuai permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta pada laporan keuangan daerah tahun 2019 lalu.

Pemerintah daerah juga telah sepakat menyempurnakan FS itu dengan menyesuaikan kondisi terbaru dampak dari Covid-19, sehinga tidak ada alasan untuk tidak menyerahkan revisinya.

“Studi kelayakan dilakukan sebelum mengambil keputusan. Namanya juga studi kelayakan, ini untuk menentukan apakah layak atau tidaknya sebuah kegiatan dilakukan,” katanya yang akrab disapa Ara tersebut pada Senin (9/8/2021).

“Jika hasil studi kelayakan memang mengatakan tidak layak, maka Pak Gubernur jangan memaksakan ego dan menghambur-hamburkan uang rakyat,” tambahnya.

Ara membeberkan, dari studi kelayakan soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020-2024, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mengklaim total keuntungan selama 5 tahun sebesar Rp 3,12 triliun.

Angka itu terdiri dari pendapatan finansial PT Jakpro Rp 544 miliar dan dampak ekonomi Rp 2,58 triliun.

Namun studi kelayakan tersebut tidak memasukkan biaya komitmen atau commitment fee yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta setiap tahunnya.

Pada kontrak yang terikat selama 5 tahun tersebut tercatat biaya commitment fee selama 5 tahun sebesar 122,1 juta poundsterling atau sekitar Rp 2,35 triliun.

Di sisi lain terdapat biaya penyertaan modal PT Jakpro untuk membayar bank garansi yang nilainya naik 10 persen setiap tahun.

Apabila ditotal nilanya mencapai Rp 890 miliar, sehingga total biaya penyelenggaraan yang tidak tercatat pada studi kelayakan sebelumnya mencapai Rp 3,24 triliun.

Ara bilang, jika biaya commitment fee dan bank garansi diperhitungkan, total biaya pelaksanaan berubah dari Rp 1,24 triliun menjadi Rp 4,48 triliun.

Jika dibandingkan dengan keuntungan yang diklaim sebesar Rp 3,12 triliun, penyelenggaraan Formula E membuat Pemprov DKI rugi Rp 1,36 triliun.

“Perhitungan dengan kondisi sebelum pandemi saja sudah dipastikan rugi Rp 1,3 triliun, sekarang kita tunggu revisi studi kelayakan dengan kondisi pandemi,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah terlalu memaksakan diri untuk menggelar ajang Formula E di tengah perekonomian Jakarta sedang terpuruk akibat pandemi.

Hal itu terkuak dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Surat yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tanggal 4 Agustus itu menyebutkan, ajang Formula E digelar pada Juni 2022 mendatang.

“Jadi, buka studi kelayakannya ke publik, biar semua jelas, apakah Formula E layak diselenggarakan? Apakah Formula E layak dijadikan isu prioritas daerah? Ini prioritas Gubernur atau prioritas warga Jakarta?,” katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah daerah telah menunjuk PT Jakpro sebagai pelaksana teknis turnamen Formula E.

Nantinya BUMD DKI Jakarta itu akan menyampaikan hasil kajiannya kepada publik.

“Formula E kan ditunda, ya kita tunggu saja nanti Jakpro yang akan urus secara teknis dan jelaskan secara detil,” ujar Ariza.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.

Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020.

Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro.

Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, namun karena adanya pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang. 

Data :
Rincian perkiraan biaya penyelenggaraan Formula E melalui penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro tahun 2019-2024

1. Tahun 2020 sebesar Rp 344.400.000.000

2. Tahun 2021 sebesar Rp 218.000.000.000

3. Tahun 2022 sebesar Rp 221.000.000.000

4. Tahun 2023 sebesar Rp 226.000.000.000

5. Tahun 2024 sebesar Rp 230.000.000.000

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved