Ini Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair atau Belum
Ini Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair atau Belum. Simak selengkap-lengkapnya di dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tahun ini, Kemnaker mencairkan BLT BPJS untuk 8,7 pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan.
Besaran nominal yang akan diterima para pekerja berbeda dengan tahun lalu, yakni sebesar Rp 2,4 juta untuk empat bulan.
Tahapan penyaluran BLT BPJS atau bantuan subsidi upah (BSU)
Baca juga: Ariel Tatum Anggap Jadi Istri Gading Marten Menantang Kemampuan Berakting dalam Film Selesai
1. Diverifikasi oleh BPJAMSOSTEK
Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:
a. WNI
b. Kategori Peserta Penerima Upah
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021
d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK)
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021)
f. Sektor Usaha
2. Validasi Adminstrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker
a. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM)
b. Kelengkapan, kesesuaian format dan duplikasi data