Berita Jakarta
Anjing Pelacak K9 Dikerahkan di Lingkungan Apartemen Kelolaan Inner City Management, Ada Apa?
Anjing pelacak K9 dikerahkan dan ditempatkan di kawasan apartemen yang dikelola manajemen Inner City Management (ICM).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah anjing pelacak K9 dikerahkan dan ditempatkan di kawasan apartemen Inner City Management (ICM).
Diketahui, penempatan anjing pelacak K9 di kawasan apartemen tersebut merupakan kerjasama antara pihak ICM dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kerjasama antara ICM dan BNN ini dilakukan dengan mengerahkan anjing pelacak K9 guna mencegah peredaran narkoba.
“Operasi K9 ini telah kami lakukan Bersama BNN di apartemen kawasan Podomoro City dan Apartemen Sudirman Park," kata Manager Community Care ICM, Rusli Usman saat operasi K9 di Apartemen GMR, Jumat (6/8/2021) lalu.
Baca juga: Mayat Terbakar Hangus di Cisauk, Keterangan Saksi Polisi Turunkan Dua Anjing Pelacak
Baca juga: Anjing Pelacak Endus Perampok Rudapaksa ABG di Bintara Diduga Kabur ke Arah Jalan Tol Belakang Rumah
Baca juga: Pemilihan Pengurus P3SRS Apartemen Kalibata City Diundur Akibat PPKM Level 4, Kini Fokus Terapkan 7M
"Kami beroperasi di Apartemen Gading Mediterania Residence (GMR). Selanjutnya, juga akan dilakukan dibeberapa site kelolaan ICM yang ada di Jakarta maupun kota lain,” tambahnya.
Rusli menyebutkan bila kerjasama ini merupakan kolaborasi antara pihaknya dengan BNN yang telah bekerjasama sejak tahun 2017 lalu.
Sebelum menempatkan K9, pihaknya juga melakukan beragam kerjasama.
Dari test urine ke penghuni maupun karyawan-karyawan serta penyuluhan akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan sebagai pengelola demi menjaga rasa aman dan nyaman bagi penghuni tinggal di apartemen kelolaan," tambahnya.
Sementara, Ketua Tim Operasi K9 BNN, Doni Tri Handono sebut apartemen-apartemen dilakukan pengecekan oleh unit anjing pelacak K9, merupakan lokasi terpilih dan menjadi percontohan bagi apartemen lainnya.
Operasi ini, merupakan impelementasi kerjasama dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal itu untuk meminimalisir segala bentuk kejahatan narkoba yang terjadi, khususnya saat ini di properti kelolaan ICM.
“Selain berantas, faktor penting lain yang perlu dilakukan adalah upaya pencegahan.Di sini peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum apapun termasuk narkoba," terangnya.
Ungkap Doni, penetapan untuk penegakkan hukum ialah informasi dan laporan warga sehingga badan pengelola beserta warganya berperan penting.
Inner City Management
Badan Narkotika Nasional
anjing pelacak K9
Apartemen Sudirman Park
Manager Community Care ICM
anjing pelacak
penyalahgunaan narkoba
peredaran narkoba
Persertifikatan Aset Tanah Tidak Lagi Manual, BPAD DKI Jakarta Lakukan Lewat Aplikasi SiAmanah |
![]() |
---|
Fokus Dukung Anies Baswedan, Geisz Chalifah Mundur sebagai Komisaris Ancol, Heru Siapkan Pengganti |
![]() |
---|
Polisi yang Acungkan Jari Tengah ke Pengawal Ambulans Anggota Polsek Tebet, Masih Didalami Propam |
![]() |
---|
Musim Hujan, BPBD DKI Jakarta Ingatkan Pengendara Menjauh dari Saluran Air |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono akan Tata Berbagai Titik di Jakarta Jadi Kawasan Unggulan |
![]() |
---|