Kabar Artis

Jerinx Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Senin Besok Setelah Jadi Tersangka Pengancaman Adam Deni

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni.

Dokumentasi Pribadi
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (6/8/2021) sore. Sebelumnya, Jerinx juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik oleh Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni.

Penetapan tersangka Jerinx diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, Jumat (6/8/2021) sore.

Sebelumnya Jerinx menjalani pemeriksaan kedua di Polres Badung, Bali.

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (6/8/2021) sore. Sebelumnya, Jerinx juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik oleh Polda Bali, Rabu (12/8/2020).
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (6/8/2021) sore. Sebelumnya, Jerinx juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik oleh Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (Instagram @jrxsid)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pengancaman Adam Deni, penyidik menjadwalkan akan memeriksa penabuh drum Superman is Dead itu, Senin (9/8/2021).

Pemeriksaan Jerinx akan dilakukan di Polda Metro Jaya, kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"(Jerinx) Ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara. Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," kata Yusri Yunus, Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Jerinx SID Jadi Tersangka Pengancaman Adam Deni, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

Baca juga: Jerinx SID Disebut Pakai Handphone Nora Alexandra Saat Diduga Mengancam Adam Deni, Diancam Apa?

Yusri Yunus adalah Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Saat ini, lanjut Yusri Yunus, penyidik sedang melakukan koordinasi dengan penyidik terkait jadwal pemeriksaan dan waktu keberangkatan Jerinx dari Bali ke Jakarta.

Sebelumnya, Jerinx minta diperiksa di Bali akibat terganjal persyaratan kesehatan yang tidak memungkinkannya tidak bisa 'terbang' ke Jakarta.

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (6/8/2021) sore. Sebelumnya, Jerinx juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik oleh Polda Bali, Rabu (12/8/2020).
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (6/8/2021) sore. Sebelumnya, Jerinx juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik oleh Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (hai online)

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus ke Bali untuk memeriksa Jerinx dalam kasus ini.

Polisi menyita dua ponsel yang digunakan Jerinx saat melakukan dugaan pengancaman terhadap Adam Deni sebagai barang bukti.

Salah satu ponsel yang digunakan Jerinx diketahui milik Nora Alexandra, istrinya.

Baca juga: Jerinx SID Diduga Lakukan Pengancaman, Adam Deni: Ancamannya Saya Injak Kepala Kau di Trotoar

Baca juga: Sebut Persoalannya dengan Adam Deni Hanya Salah Paham Saja, Jerinx: Tuduhan Menakuti Juga Berlebihan

Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi setelah merasa diancam usai dituding sebagai biang kerok hilangnya akun Instagram Jerinx.

Perseteruan itu berlanjut pada pengancaman yang dilakukan Jerinx melalui pesan singkat ke Adam Deni. (Tribun/Fandi Permana)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved