Selasa, 7 April 2026

Virus Corona

Ade Armando Minta BPOM Tidak Menghambat Masyarakat Jangkau Ivermectin

Ade Armando Minta BPOM Jangan Hambat Peredaran Obat Cacing Ivermectin. Berikut Alasannya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Ricky Martin Wijaya
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Rabu (20/11) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dosen Komunikasi Indonesia Universitas Indonesia (UI) Dr. Ade Armando, M.Sc. meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menghambat peredaran obat cacing Ivermectin.

Tujuannya agar penggunaannya dapat melindungi orang yang belum mendapatkan Vaksin Covid-19. 

"Dengan menghambat ivermectin Badan POM sebenarnya sedang menzolimi rakyat Indonesia," kata Ade melalui akun media sosialnya pada Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 7 Agustus 2021: 39.716 Pasien Sembuh, 31.753 Orang Positif, 1.588 Wafat

Menurutnya, sampai saat ini yang sudah divaksinasi lengkap dua kali hanyalah lima persen rakyat Indonesia, sampai vaksinasi seluruh rakyat tercapai 95 persen rakyat tidak terlindungi.

"Badan POM dan pendukungnya bisa saja bilang karena itu rakyat tidak usah keluar rumah sebelum giliran divaksin, argumen semacam itu hanya relevan kalau mayoritas seluruh rakyat Indonesia bekerja di sektor formal," ujar Ade Armando.

"Masalahnya, mayoritas orang miskin harus keluar rumah mencari nafkah bila mereka dipaksa tinggal di dalam rumah mereka mungkin akan mati," sambungnya. 

Baca juga: Pelarian Elsa dan Ricky Berakhir, Ini Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Sabtu 7 Agustus 2021

Begitu juga dengan saran jika terkena Covid-19 harus isolasi mandiri, menurutnya, saran ini pun tidak relevan bagi seluruh rakyat indonesia miskin yang tinggal di rumah sempit berhimpitan. 

"Karena itu rakyat Indonesia butuh perlindungan ekstra, Ivermectin akan melakukan perlindungan sebelum masyarakat memperoleh vaksinasi," tegasnya. 

Ia juga menyoroti himbauan Badan POM yang menyatakan bahwa Ivermectin bisa dibeli selama dengan resep dokter. 

"Ini juga menjadi masalah karena banyak dokter yang menolak memberi resep Ivermectim, dan berhubungan dengan dokter untuk sekedar meperoleh resep pun bukan menjadi bagian tradisi rakyat kecil," tuturnya. 

Lebih lanjut dipaparkannya, masyarakat yang menghubungi dokter dengan aplikasi semacam Halodoc, hanya masyarakat menengah ke atas. 

Rakyat kecil diungkapkannya akan mengalami kesulitan memperoleh Ivermectim dan mereka akan menjadi korban yang paling rentan.

"Karena itu wahai tuan tuan dan nyonya nyonya Badan POM dukunglah penggunaan Ivermectin, jangan terus menyuarakan Ivermectin adalah sekedar obat cacing, janganlah menyegel pabrik produsen Ivermectin hanya karena alasan administratif," papar Ade Armando.

"Bantulah agar obat Ivermectin dapat diperoleh dengan mudah di semua tempat, dukunglah distributor informasi agar rakyat memilih menggunakan Ivermectin bisa memperolehnya dengan mudah dan murah tidak usah dipersulit memperoleh Ivermectin dengan mensyaratkan resep dokter untuk memperolehnya," jelasnya.

Hal terpenting, lanjutnya Ade, Badan POM menjelaskan kepada masyarakat bahwa Penggunaan informasi harus dengan dilakukan dengan secara terbatas dan berhati-hati kampanyekan penjelasan itu melalui media. 

"Badan POM sekarang punya dua pilihan, bersikap kaku dan membiarkan jutaan rakyat Indonesia menjadi korban atau bersikap bijaksana dan mendukung penggunaan obat ajaib yang mudah-mudahan memang bisa membantu pemenangan perang kita atas Covid-19," jelasnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved