Virus Corona Jabodetabek

Pedagang di Terminal Kampung Rambutan: Baru Kali Ini Saya Benar-benar Merasakan Susah Cari Uang

Ahmad mengaku selalu membuka warungnya dari pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews/Ferryal Immanuel
Ahmad, pedagang di Terminal Kampung Rambutan, Kamis (5/8/2021), mengeluh kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah selama pandemi Covid-19 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ahmad, pedagang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, mengaku sangat terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Selama 17 tahun saya bekerja di sini, baru kali ini saya benar-benar merasakan susahnya mencari uang," ujar Ahmad kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Ahmad mengaku selalu membuka warungnya dari pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Baca juga: Busyro Muqoddas: Ganti Cat Biru Pesawat Kepresidenan dengan Merah Ditinjau dari Aspek Apa?

"Semenjak adanya PPKM, saya setiap hari bekerja hanya diberikan upah sebesar Rp 50.000 per hari."

"Saya harus membiayai istri dan ketiga anak saya," ucapnya.

Ahmad menjelaskan, istrinya sakit strok sejak beberapa tahun terakhiri, dan dirinya harus membiayai perekonomian ketiga anaknya yang masih bersekolah.

Baca juga: Balas Arteria Dahlan, Wasekjen Demokrat: SBY Beli Pesawat Kepresidenan Setelah 69 Tahun Tidak Punya

"Istri saya sudah terkena strok, oleh karena itu saya yang harus bekerja keras untuk mereka semua," ucapnya kepada Tribunnews.

Kata Ahmad, selama pandemi, ia kurang mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) atau sembako dari pemerintah.

"Sejak ini, saya jarang sekali mendapatkan bantuan dari pemerintah."

Baca juga: KISAH Anggota Polsek Pasar Rebo Positif Covid-19 Usai Sebulan Bertugas Jadi Vaksinator

"Saya berharap ada peran pemerintah agar membantu masyarakat menengah harapnya," ucapnya.

Dia menegaskan, pemerintah harus memperhatikan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.

Ahmad juga berharap pandemi segera usai, dan perekonomian dapat kembali normal.

Gaji Dipotong 50 Persen

Rony Indra yang membuka kios di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, mengalami pemotongan gaji sebesar 50 persen karena penerapan PPKM.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved