VIDEO Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebutkan, Dinar Candy terancam hukuman maksimal, karena melanggar UU Pornografi

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Murtopo

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

WARTA KOTA, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Dinar Candy menjadi tersangka, atas kasus pornografi dalam aksi nekatnya menggunakan bikini di pinggir jalan dan diunggah ke instagramnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebutkan, Dinar Candy terancam hukuman maksimal, karena melanggar UU Pornografi dalam aksi nekatnya menggunakan bikini dipinggir jalan.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar," kata Kombes Pol Azis Andriansyah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Azis menambahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik membuka kemungkinan tidak melakukan penahanan terhadap Dinar Candy.

Baca juga: Seperti Gisella Anastasia, Dinar Candy Hanya Wajib Lapor Setelah Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Baca juga: Dinar Candy Tersangka Kasus Pornografi, Polisi: Kemungkinan Tidak Ditahan Karena Bersikap Kooperatif

Baca juga: Dinar Candy Masih Diperiksa Polisi, Buntut Aksi Protes PPKM Level 4 Diperpanjang

Dalam aksi nekarnya, Dinar Candy dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008.

"Sedang dipertimbangkan. Kemungkinan tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif," ucap Azis Andriansyah.

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan aksi menggunakan bikininya di pinggir jalan, yang diketahui di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentuk protes Dinar Candy terhadap Pemerintah Indonesia, karena sudah memperpanjang PPKM Level 4.

DJ dan pesinetron Dinar Candy lantas diamankan polisi, terkait aksinya menggunakan bikini dipinggir halan, sambil memegang papan bertuliskan 'Saya Stres Karena PPKM di Perpanjang', Rabu (4/8/2021).

Dinar Candy diamankan polisi terkait aksinya itu yang diduga telah melanggar UU Pornografi dan UU ITE.

Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan pihaknya mengamankan Dinar Candy, usai melakukan aksi menggunakan bikini dipinggir jalan.

"Setelah beredar video viral atas nama DC atau DM, petugas serse Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan pencarian dan mengamankan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Dinar Candy Jalani Pemeriksaan Urin hingga Tes Swab Setelah Pakai Bikini di Jalanan, Apa Hasilnya?

Baca juga: Polisi Siap Gelar Perkara Kasus Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan Protes PPKM Darurat

Baca juga: Dinar Candy Diduga Melanggar UU Pornografi dan UU ITE Setelah Pamer Bikini Merah di Pinggir Jalan

Yusri mengatakan bahwa aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan wanita 28 tahun itu, di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu malam.

"Kami amankan sekitar pukul 21.30 WIB di kediaman temannya," ucap Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan ucapannya yang ia unggah ke instagram, menggunakan pakaian bikini di pinggir jalan jika PPKM Level 4 diperpanjang Pemerintah Indonesia.

Baca juga: Penangkapan Dinar Candy Trending Topik, Warganet: Setidaknya Dia Menepati Janji, Tidak Lip Service

Baca juga: Terungkap Lokasi Dinar Candy Lakukan Protes Perpanjangan PPKM Hanya Pakai Bikini

Baca juga: Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan Protes Perpanjangan PPKM, Polisi Gelar Perkara Sore Ini

Dinar Candy pun menggunakan bikini berwarna merah itu berdiri dipinggir jalan, sambil memegang papan bertuliskan 'Saya Stres Karena PPKM di Perpanjang', Rabu sore.

Dinar Candy yang sebelumnya mengatakan bahwa ia merealisasikan postingannya, guna menjawab warganet yang menagih dirinya, kapan akan melangsungkan menggunakan pakaian bikini di pinggir jalan, karena PPKM level 4 diperpanjang.

"Ya ada niat (realisasikan pakai bikini). Cuma kapannya belum tau, tungguin aja. Saya tidak mau sebutin dimana, nanti pada kumpul," ungkap Dinar Candy saat ditemui di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved