Polisi Siap Gelar Perkara Kasus Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan Protes PPKM Darurat
Polisi siap menggelar perkara kasus Dinar Candy berbikini di pinggir Jalan Raya Fatmawati sore ini.
Penulis: Ramadhan L Q |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinar Candy telah diamankan polisi terkait aksi memakai bikini di pinggir jalan, pada Rabu (4/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, polisi akan gelar perkara pada sore nanti.
“Mudah-mudahan sore nanti akan gelar perkara untuk tentukan apakah persangkaaan pasal soal pornografi dan UU ITE,” ujarnya, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Dinar Candy Diduga Melanggar UU Pornografi dan UU ITE Setelah Pamer Bikini Merah di Pinggir Jalan
“Karena yang bersangkuran yang upload di Instagramnya. Kalau memang penuhi unsur kedua pasal itu, maka akan naik ke penyidikan,” tambah Yusri.
Hingga saat ini, Dinar Candy yang merupakan Disc Jockey dan Selebgram itu masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sampai saat ini yang bersangkutan masih kami ambil keterangan, karena ini masih tahap penyelidikan,” ujarnya, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Penangkapan Dinar Candy Trending Topik, Warganet: Setidaknya Dia Menepati Janji, Tidak Lip Service
Yusri melanjutkan, selain Dinar Candy, polisi akan memeriksa beberapa saksi yang terlibat dalam aksi ini.
“Dan juga setelah ini akan nanti memeriksa beberap saksi-saksi yang lain,” lanjut pria yang mengenakan kacamata itu.
Dinar Candy diamankan di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, saat keluar dari kediaman kerabatnya sekira pukul 21.30 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dinar-candy-yc.jpg)