VIDEO Pedagang Pasar Malam di Poris Keluhkan Kebijakan Perpanjangan PPKM Level 4

Penurunan omzet yang didapat Situmorang ini terjadi karena, jam operasional berjualan di pasar malam dibatasin pemerintah

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Murtopo

Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro

WARTAKOTALIVE.COM, Tangerang - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

Menanggapi hal ini, Situmorang, salah seorang pedagang Pasar Malam di Poris, Tangerang, mengeluhkan keputusan pemerintah tersebut.

Situmorang mengatakan, akibat penerapan PPKM di Tangerang, pendapatnya dari berjualan pakaian anak-anak di pasar malam menurun hingga 80 persen.

Penurunan omzet yang didapat Situmorang ini terjadi karena, jam operasional berjualan di pasar malam dibatasin pemerintah, membuat jumlah pelanggan yang datang menurun.

Baca juga: VIDEO Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, Arus Lalin di Gading Serpong Tersendat

Baca juga: Arief R. Wismansyah Masih Terapkan PPKM Level 4 di Kota Tangerang

Baca juga: Wilayahnya Kembali Masuk ke PPKM Level 4, Begini Penjelasan Wali Kota Bekasi

"Selama masa PPKM, jam operasional kita dibatasi, dari sebelumnya pukul 15.00-22.00 WIB, kini dipersingkat. Sekarang ini kami buka pukul 16.00 WIB dan pukul 20.00 sudah harus tutup, itu kan pengaruh banget," ujar Sitomorang saat diwawancarai Wartakotalive.com, di Pasar Malam Poris, Tangerang, Selasa(3/8/2021).

Meski tidak mendukung keputusan pemerintah memperpanjang PPKM, namun Situmorang mengakui mau tidak mau tetap mentaatinya.

Ia berharap, keputusan pemerintah tersebut merupakan langkah terbaik yang diambil demi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.

"Mendukung sih tidak, tapi selama itu program pemerintah ya kita ikutin aturannya," kata Situmorang.

Baca juga: Cuma Jualan Dua Jam Selama PPKM, Pedagang Pasar Malam Tangerang Menjerit Omzet Turun 80 Persen

Baca juga: Selama PPKM Level 4 Dirlantas Polda Metro Jaya Mencatat Sebanyak 2 Juta Masyarakat Miliki STRP

"Memang dampak PPKM bagi kami pedagang ini sangat besar, tapi selama itu untuk kepentingan masyarakat, ya kita jalani saja," imbuhnya.

Hal yang sama juga dirasakan oleh pedagang lain yang enggan menyebutkan namanya. Pedagang tersebut menerangkan sepinya pedagang karena jam operasional yang sangat singkat.

Sehingga, membuat jumlah pembeli yang datang sangat berkurang drastis daripada sebelumnya, karena waktu yang ditentukan merupakan jam sibuk masyarakat 

"Pukul 17.00 kita baru buka, pukul 18.00-19.00 sepi pembeli, karena waktunya sholat Magrib dan sholat Isya. Lalu pukul 20.00 kita udah tutup, ya kalau begitu kita hanya 2 jam berarti jualannya," tambah salah satu pedagang yang ikut berkomentar tentang keputusan perpanjangan PPKM.

Baca juga: Kejar Target Herd Immunity Sekaligus Menegakkan PPKM, Polda Metro Jaya Akui Tak Pernah Kewalahan

Pedagang tersebut berharap, kedepannya pemerintah dapat mengambil keputusan yang tidak menyusahkan masyarakat kecil seperti dirinya.

"Semoga Covid-19 cepat selesai, kalaupun masih harus PPKM, tolonglah pemerintah memikirkan kami yang bekerja sebagai pedagang ini," tuturnya.

Melalui pantauan Wartakotalive.com pada hari pertama perpanjangan PPKM pukul 16.30, para pedagang sibuk mendirikan lapaknya serta menyusun dagangan mereka.

Mulai dari pedagang pakaian, perbotan rumah tangga, pedagang perlengkapan anak, hingga pedagang jam tangan tetap berjualan meski jam operasional mereka dibatasi pemerintah.

Terlihat ada beberapa lapak penjual yang tutup tidak beroperasi. Namun di tempat lain, para pedagang tersebut tetap menjajakan barang dagangannya secara lengkap, meski nantinya tidak terjual semua.(m28)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved