MIRIS! Warga Karawang Terima BST Rp600 Ribu, Tiba-tiba Didatangi Perangkat Desa Diminta Rp300 Ribu
Setelah menerima BST Rp600 itu, Ade justru didatangi oleh perangkat desa dan dimintanya Rp300 ribu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Miris perlakuan yang harus diterima oleh Ade Munim (42), warga Dusun Pasirtalaga RT03/01 Desa Pasirtalaga, Kecamatan Majalaya, Karawang.
Ade mengaku telah terima bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600 ribu.
Namun, setelah menerima BST Rp600 itu, Ade justru didatangi oleh perangkat desa dan dimintanya Rp300 ribu.
Baca juga: Mengintip Perkiraan Gaji Wakil Komisaris BRI, Posisi yang Ditinggalkan Rektor UI Ari Kuncoro
Baca juga: Ketika Oknum Satpol PP, Dishub hingga BPBD Kompak Pungli ke Sopir Truk Modus Surat Vaksin Covid-19
• PILU, Suami Istri Ini Terpaksa Jual Panci hingga Rice Cooker untuk Beli Beras Akibat Terdampak PPKM
Ade pun menyayangkan aksi menyunat BST yang dilakukan perangkat desa itu.
Padahal, kerap ditegaskan bahwa dilarang pemotongan BST.
Ade mengaku BST yang ia terima diminta kembali setengahnya.
Dari total Rp 600 ribu yang harus ia terima, Rp 300 ribu dipotong oleh perangkat desa setempat.go.id
Saat itu Selasa (27/7/2021), Ade Munim mengambil BST dari petugas pos di sebuah rumah warga.
Setelah mendapat Rp 600 ribu, Ade ditemui oleh perangkat desa yang memintanya uang senilai Rp 300 ribu.
Alasannya, hasil potongan tersebut untuk membantu warga yang terkena dan terdampak Covid-19.
Sebelumnya, pada Sabtu (24/7/2021), Ade diminta menandatangani surat pernyataan.
Ia mengakui tidak mengetahui isi surat tersebut dan tidak dijelaskan tujuan surat pernyataan itu.
"Saya kira untuk dapat BST harus tanda tangan. Namanya buru-buru, saya tanda tangan dan tidak ada penjelasan," katanya.
Ade menyayangkan adanya pemotongan uang bantuan sosial tunai. Seharusnya, ucap dia, sebelum melakukan pemotongan untuk warga terpapar dan terdampak Covid-19, terlebih dahulu ada musyawarah dengan warga.
Baca juga: CATAT! Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Anies: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Sampai 20.00
Baca juga: HATI-HATI! Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat 45.227 Kasus, Pengedar Manfaatkan Situasi
Baca juga: Hasil Tes PCR Tetap Positif Setelah 2 Minggu, Perlukah Tes Ulang? Berikut Penjelasan dari WHO
"Kalau misalnya sumbangan itu kan seharusnya diadakan musyawarah dulu," katanya.
Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang.
Menurutnya uang bantuan sosial tunai merupakan hak dari warga yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bantuan Tunai Dipotong, Ade Sudah Pegang Rp 600 Ribu, Perangkat Desa Minta Separuh
Begini Jawaban Sandiaga Uno Soal Utang Anies Baswedan Rp50 Miliar |
![]() |
---|
Kode Etik Pemantau Pemilu Berdasarkan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2023 |
![]() |
---|
Nunung Srimulat Derita Kanker Payudara Stadium Awal, Pasrah Dioperasi Saat Tahu Ukuran Massa Kanker |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Beri Bantahan Tentang Masjid Al Jabbar Yang Akan Dibongkar Karena Nunggak Pembayaran |
![]() |
---|
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability Demi Ekosistem Pers Berkeadilan |
![]() |
---|