Virus Corona

PPKM Level 4 Diperpanjang Atau Tidak? Wagub DKI: Kita Tunggu Pak Jokowi Umumkan

Mengacu pada aturan yang berlaku, pemerintah daerah tentunya akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Joko Supriyanto
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo terkait nasib kebijakan PPKM Level 4 yang berakhir pada hari ini. 

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil.

Dan, penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait.

Bapak-Ibu yang saya hormati,

Secara khusus, saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat.

Memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap [pasien] isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin.

Dan, untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera.

Kita harus selalu waspada. Ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular.

Oleh karena itu, saya memerintahkan agar testing [dan] tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi, dan respons treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

Penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya.

Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan.

Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan Covid-19 ini.

Dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (*)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved