Vaksinasi Covid19
Pemprov DKI Wajibkan Vaksin Covid-19, Ariza: Beda dengan Penyakit Cacar
Pemprov DKI Jakarta terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di masyarakat demit terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok) maksimal.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di masyarakat demit terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok) maksimal.
Penyuntikkan vaksin ini bertujuan untuk mengurangi tingkat keparahan dan kematian warga akibat virus Corona.
Baca juga: Dokter Umum Belum Optimal Tangani Warga Lansia dan Konsep Healthy Aging
“Vaksin ini berbeda dengan vaksin lainnya seperti cacar," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin (2/8/2021).
"Vaksin ini penting karena kalau tidak divaksin, akan menimbulkan penularan dan bisa mengakibatkan kematian,” imbuhnya.
Karena itu, Ariza meminta warganya untuk mendatangi sentra-sentra vaksin Covid-19 yang ada di permukimannya.
Biar lebih mudah, warga dapat mendaftar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Menurutnya, vaksin Covid-19 tidak hanya wajib demi melindungi keselamatan diri dan orang lain, tapi sebagai syarat administrasi berkegiatan di Ibu Kota.
Ke depan, pelaku kegiatan di bidang ekonomi, sosial-budaya dan keagamaan wajib dilakukan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Ketua RW di Kelurahan Kelapa Dua Wetan Bingung Polsek Pasar Rebo Batalkan Vaksinasi Covid-19
“Jadi maaf, untuk dipahami dan dimengerti oleh warga Jakarta bahwa vaksin ini adalah sesuatu yang sangat penting bagi kesehatan dan keselamatan kita semuanya," ujar Ariza.
Dia mengatakan, ada beberapa kegiatan yang telah diwajibkan adanya vaksin selama PPKM Level 4 berlaku.
Dari kegiatan perkantoran, pedagang kaki lima (PKL), industri dan sebagainya.
Meski menjadi syarat berkegiatan, Ariza memastikan stok vaksin di Ibu Kota tetap aman.
Pemerintah pusat telah mengupayakan membeli vaksin melalui industri farmasi, sementara pemerintah daerah fokus pada pelaksanaannya.
Dalam kesempatan itu, Ariza berpesan kepada warganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M dan disiplin terhadap kebijakan PPKM Level 4.
Baca juga: Belum Tetapkan Tersangka dalam Insiden Kecelakaan Moge vs Matic di Bintaro, Begini Penjelasan Polisi
Pemerintah daerah bersama Polri dan TNI akan terus melakukan pengawasan kegiatan masyarakat selama PPKM berlangsung, sehingga perekonomian kembali menggeliat dan penyebaran Covid-19 terus ditekan.
“Namun, sekali lagi kami ingin masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan prokes dan bertanggung jawab terhadap PPKM Level 4. Jangan disiplin karena hadirnya aparat,” katanya.