Berita Nasional
Warganet Ramai Bahas Munarman, Nasibnya di Penjara Dipertanyakan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Aziz mengungkapkan, pihak kuasa hukum terkendala untuk bertemu dengan Munarman terkait kebijakan PPKM yang diberlakukan saat ini.
Salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
Baca juga: Dituding Andi Arief Ingin Gantikan Moeldoko, Ruhut Sitompul Sebut Andi Sedang Halu: Tukang Nyabu!
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelasnya.
Munarman lantas dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.