Samsat Keliling
LOKASI Samsat Keliling Jumat 30 Juli 2021: Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, Jumat (30/7/2021).
Lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang tersebar di 17 titik lokasi .
Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:
1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut
3. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jaktim
4. Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakbar
Baca juga: UPDATE Jadwal SIM Keliling Jumat 30 Juli 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi
Baca juga: Percepat Kesembuhan Warga Terpapar Covid-19, Ini yang Dilakukan Babinsa bersama Puskesmas
5. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jaksel
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong, Depok
7. Kota Tangerang:
- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang
- Perumnas Kota Tangerang
Baca juga: Tidak Ada CCTV, Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Pelaku Penembakan dan Pembacokan di Durensawit
8. Ciledug:
- Halaman Kantor Samsat Ciledug
- Kecamatan Pinang, Ciledug
9. Serpong:
- Halaman parkir Samsat Serpong
Baca juga: UPDATE Tinggi Muka Air Seluruh Pintu Air di Jakarta, Bogor dan Depok Jumat 30 Juli 2021
10. Ciputat:
- Halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Ciputat
11. Kelapa Dua:
- Depan Polsek Pakuhaji, Jalan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang
- Pasar Modern Intermoda Cisauk Sampora, Kelapa Dua, Tangerang
Baca juga: Warganya Isoman Covid-19, PKK Kelurahan Cilangkap Beri Bantuan Sayuran Hasil Pertanian Kota
12. Kota Bekasi:
- Halaman parkir kantor Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
Persyaratannya: membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Baca juga: Angel Lelga Marah dan Meradang Saat Vicky Prasetyo Bantah Telah Mengancamnya, Apa Isi Ancaman Itu?
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. (soe)