Bansos Covid19

HOTMAN PARIS Hutapea Komentari Dana Bansos Rp 3 M ke Hotma Sitompul Pengacara Arie Batubara

Hotman Paris Hutapea komentari aliran dana Rp 3 M ke Hotma Sitompul dari Bansos Kemensos. Uang Rp 3 M itu bisa selamatkan rakyat kecil korban covid19.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
photocollage/@hotmanparisofficial/tribunnews
Hotman Paris Hutapea mengomentari aliran dana Rp 3 miliar ke pengacara Hotma Sitompul yang diduga dari dana Bansos Kemensos. Uang Rp 3 miliar itu bisa menyelamatkan ribuan rakyat kecil korban Covid-19. 

Adapun Harry dan Ardian merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Sementara itu, Matheus dan Adi serta Juliari Batubara menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Dalam kasus ini, Harry didakwa memberi suap sebesar Rp 1,28 miliar, sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp 1,95 miliar.

Menurut JPU, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.

Sebagian artikel bersumber dari berita di Surya.co.id dengan judul Eks Menteri Juliari Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp 3 Miliar, Pakai Dana Bansos 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved