Berita Nasional
Hari ini HUT Koopssus ke 2 Tahun, Berikut ini Sejarah Singkat Beda dengan Kopassus
Hari ini merupakan ulang tahun Koopssus, Jumat (30/7/2021) yang ke 2 tahun. Perlu diketahui pasukan ini beda dengan Kopassus
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari ini merupakan ulang tahun Koopssus, Jumat (30/7/2021) yang ke 2 tahun.
Berikut ini sejarah Koopssus yang berbeda dengan Kopasus.
Lewan akun instagram @puspentni, Panglima TNI ucapkan Dirgahayu untuk Koopssus.
Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut (Koopssus TNI) merupakan salah satu unit komando pasukan elit TNI yang merupakan bagian dari Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) yang secara struktural komando langsung di bawah Panglima TNI, sehingga Pasukan khusus dari tiga matra yaitu matra darat, matra laut dan matra udara stand by di Mabes TNI dan sewaktu-waktu bisa digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden RI.
Sedangkan tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme, baik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi kedaulatan, keutuhan dan keselamatan segenap bangsa Indonesia.
Koopssus TNI diresmikan pada tanggal 30 Juli 2019 bertempat di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.Ip., dan Bertindak sebagai Komandan Upacara yaitu Kolonel Mar Nanang Saefulloh, S.E., yang sehari-hari menjabat sebagai Komandan Denjaka.
Baca juga: Viral setelah Konvoi di Petamburan, Begini Tugas Koopssus, Satuan Elit TNI Penangkal Terorisme
Dan terpilih sebagai Komandan Koopssus TNI yang pertama adalah Brigadir Jenderal TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Dir A BAIS TNI (Badan Intelijen Strategis).
Peresmian Koopssus TNI dimeriahkan Demontrasi Free Fall dengan membawa Bendera Lambang-Lambang Angkatan yaitu Bendera TNI AD (Kartika Eka Paksi), Bendera TNI AL (Jalesveva Jayamahe), Bendera TNI AU (Swa Bhuwana Paksa), Bendera Koopssus TNI (Tricakti Adhikari), Bendera TNI (Tri Dharma Eka Karma) dan Bendera Merah Putih.
Pembentukan Koopssus TNI didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
"Secara tegas Undang-Undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih"
Pemimpin Koopssus saat ini adalah Mayor Jenderal TNI Richard TH Tampubolon, S.H, M.M yang dilantik pada 27 Juli 2020.
Sebelumnya dijabat oleh Mayor Jenderal TNI Rochadi yang dilantik pada 30 Juli 2019 hingga 18 Juni 2020.
Baca juga: Panglima TNI Resmikan Mako Koopssus TNI di Cilangkap
Beda dengan Kopassus
Koopssus dan Kopassus memang sama-sama pasukan elite namun Koopssus diisi oleh tiga matra di TNI.
Koopssus TNI diresmikan pada 30 Juli 2019 oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Koopssus TNI ini terdiri dari prajurit terpilih dari tiga pasukan khusus yakni Satgultor-81 (Kopassus), Satbravo-90 (Paskhas), dan Denjaka (TNI AL).
Bisa dibilang Koopssus TNI merupakan gabungan para prajurit elit tiap matra.
Koopssus TNI yang bermarkas di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur ini dapat digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden.
Satuan gabungan pasukan elite TNI ini resmi dibentuk lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Adapun Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah NKRI dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Koopssus sendiri nantinya akan diisi oleh pasukan khusus TNI dari tiga angkatan yakni AD, AL dan AU.
Sebut saja nantinya ada Detasemen 81 Gultor, Detasemen Jalamangkara dan Paskhas.
Ketiga satuan elite itu mempunyai segudang kualifikasi sebagai pasukan khusus yang bisa beroperasi di tiga matra di laut, di udara dan di darat.
Sebut saja gerilya, kontra-gerilya, pertempuran jarak dekat, intelijen, kontra-intelijen, Combat SAR, hingga Anti Teror.
Tujuan dibentuknya Koopssus ini tak lain untuk menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan berpotensi mampu membahayakan ideologi negara, kedaulatan negara serta keutuhan NKRI.
Dalam Perpres tersebut, Koopssus TNI diberi wewenang menyelenggarakan operasi khusus di seluruh wilayah Indonesia.
Ciri khas dari Koopssus ini nantinya ialah dapat bergerak cepat dan memperoleh keberhasilan tingkat tinggi.
Maka memang benar jika personelnya haruslah prajurit berkualifikasi khusus pilihan.
"Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam ataupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," tulis Pasal 46B ayat (1) Perpres 42/2019 ssebagaimana dikutip dari seskab.go.id.
"Guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," lanjut pernyataan di situs tersebut.
Dankoopssus TNI pertama yakni Mayjen TNI (Purn) Rochadi dan saat ini Koopssus TNI dipimpin oleh Mayjen Richard TH Tampubolon.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Kehebatan Koopssus, Pasukan Elite TNI yang Berhenti di Depan Markas FPI