Kriminalitas
Rampungkan Gelar Perkara, Polisi Tingkatkan Status Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx Jadi Penyidikan
Rampungkan Gelar Perkara, Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx Menjadi Penyidikan
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi Jerinx SID terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Gelar perkara dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, saksi, serta ahli bahasa dan mengumpulkan barang bukti.
Sementara saat mengundang Jerinx SID untuk diklarifikasi, Senin (26/7/2021), Jerinx tak hadir dengan alasan sakit.
"Dari hasil gelar perkara, penyidik melihat dan menemukan unsur pidana atas pasal yang dipersangkakan, sehingga hasilnya kita naikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Jadi kasusnya sudah naik sidik," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Dorong Industri Game Lokal Mendunia, Kominfo Gandeng AGI Gelar IDGX 2021
Karenanya kata Yusri penyidik saat ini menuju ke Bali, untuk menemui Jerinx dan melakukan penyitaan barang bukti.
"Penyidik menuju ke Bali, ke Denpasar karena memerlukan bukti. Ke sana untuk melakukan penyitaan barang bukti yang ada di saudara J," kata Yusri.
"Kita juga berupaya nanti, mudah-mudahan bisa melakukan pemeriksaan saudara J di sana, sebagai saksi dulu," katanya.
Sehingga kata Yusri, perkembangan selanjutnya saat ini menunggu hasil kerja penyidik di Bali.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Satpol PP Gadungan yang Berhasil Perdaya Sembilan Orang
Mangkir Panggilan Polisi
Musisi Jerinx SID kembali tersangkut kasus.
Kali ini, musisi yang bernama lengkap I Gede Aryastina itu dilaporkan penggiat media sosial, Adam Deni atas kasus tindak pidana pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan Jerinx dipastikan tak memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (26/7/2021).
Walau mangkir dengan alasan sakit, Polda Metro Jaya memastikan akan tetap melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Gelar perkara untuk melihat ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Gunakan Mobil Pelat Merah, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Dihajar Pecatan TNI sampai Babak Belur, Hasan Ali Minta Kapolda Metro Jaya Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Berawal dari Cekcok, Sopir Bus TransJakarta Tewas Mengenaskan Ditusuk Orang Misterius di Ciracas |
![]() |
---|
Hendak Pasok 112 Kilogram Ganja ke Jakarta, Remaja dari Mandailing Natal Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polres Tangsel Bekuk Pria Lansia Predator Anak, Warga Curiga Kakek Suka Ajak Gadis Kecil ke Rumahnya |
![]() |
---|