Covid19 Tangsel

Kasus Covid-19 Meningkat, Kapasitas BOR Isolasi di Kota Tangsel hanya Terpakai 78 Persen

Kasus infeksi covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih masif terjadi. Ruang perawatan pun kian penuh.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rizki Amana
Kadinkes Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar, mengatakan kasus Covid-19 masih tinggi, ruang perawatan pun kian penuh. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Kasus infeksi covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih masif terjadi. 

Dari laman lawancovid19.tangerangselatankota.go.id mencatat tambahan kasus konfirmasi positif infeksi covid-19, Selasa (27/7/2021), sebanyak 436 orang, sembuh 276 orang, dirawat 152 orang, dan meninggal sebanyak delapan orang. 

Dari data tersebut tercatat kasus keseluruhan konfirmasi positif sebanyak 21.537 orang sejak pandemi covid-19 melanda dengan rincian 13.573 orang sembuh, 7.323 orang dirawat, 641 meninggal dunia. 

Baca juga: Ajarkan Menghargai Perbedaan Sejak Usia Dini, Film Animasi Ini Budi Jadi Materi Belajar di Sekolah?

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar, mengatakan peningkatan kasus juga mempengaruhi ketersediaan tempat tidur ICU dan isolasi atau bed occupancy rate (BOR) khusus penanganan covid-19. 

Data terakhir pada 27 Juli 2021 kapasitas BOR ICU di seluruh rumah sakit Kota Tangsel tercatat telah terpakai sebanyak 96 persen. 

"Sedangkan, ketersediaan BOR khusus isolasi pasien infeksi covid-19 sebanyak 78 persen," ungkapnya melalui pesan singkatnya, Kota Tangsel, Rabu (28/7/2021).

Allin menjelaskan saat ini tercatat hanya tersisa tiga tempat tidur pada ICU dari 76 kapasitasnya yang tersedia khusus penanganan infeksi covid-19. 

Menurutnya, data tersebut didapat dari 22 rumah sakit rujukan infeksi covid-19 yang ada di wilayah kerjanya.

"Pasti sudah ada waiting list yang langsung isi untuk ICU, sedangkan untuk tempat tidur isolasi tersedia 699 dan yang sudah terpakai sebanyak 545, hanya sisa 154 tempat tidur," pungkasnya.

Baca juga: Pengamat CISSReC Beberkan Bahaya Pegasus, Sarankan Pejabat Negara Tingkatkan Multi Proteksi Siber

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 di Provinsi Banten membutuhkan dukungan masyarakat.

Hal itu untuk menekan peningkatan kasus atau penyebaran dan penularan Covid-19 di Provinsi Banten. 

“Secara substansial adalah sama antara PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 dan Level 3. Pada PPKM Level 4 dan Level 3, tracing dan penyekatan lebih dalam,” ucap pria yang akrab disapa WH ini, Rabu (28/7/2021).

“Tentunya dilakukan dengan pemantauan dan pengawasan disertai dengan sanksi-sanksi ringan," imbuhnya.

“Saya berharap agar masyarakat menaati segenap arahan maupun instruksi dari pemerintah,” lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved