Artis Tersangkut Narkoba
Jennifer Jill Bakal Ajukan Pledoi, Berharap Vonis Hakim Rehabilitasi
Jennifer Jill menjalani sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan Ungaling Dian
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jennifer Jill menjalani sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).
Sidang yang dijalani Jennifer Jill itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam tuntutan JPU, Jennifer Jill dinyatakan bersalah dan meminta hakim menghukumnya dengan hukuman enam bulan penjara.
Dan atau rehabilitasi rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.
Baca juga: Terbukti Bersalah, Jennifer Jill Dituntut 6 Bulan Penjara dan Rehabilitasi
Baca juga: Jennifer Jill Mengaku Pecandu Narkoba, Pernah Jalani Rehabilitasi Narkoba Sebelum Ditangkap Polisi
Seusai JPU membacakan tuntutannya, ketua majelis hakim menanyakan Jennifer Jill terkait tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum.
"Bagaimana terdakwa JJ (Jennifer Jill), apakah mengambil nota pembelaan atau diserahkan ke penasehat hukum?" kata hakim kepada Jennifer Jill.
"Saya serahkan ke penasehat hukum yang mulia," kata Jennifer Jill.
"Kami ajukan nota pembelaan atau pledoi yang muia," ucap penasehat hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan.
Baca juga: Jalani Sidang Perkara Narkoba, Jennifer Jill Ngaku Lupa Buang Narkoba yang Disimpannya Dalam Kamar
Baca juga: Jennifer Jill Rehabilitasi, Polisi Sebut Perkara Narkoba Dilanjutkan dan Disidangkan di Pengadilan
Hakim pun menutup persidangan dengan menyebutkan melanjutkan sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada sidang selanjutnya, Senin (2/8/2021).
Sahala Siahaan, penasehat hukum Jennifer Jill mengatakan, pihaknya menyiapkan berkas pledoi.
Harapannya, hakim memutus perkara kliennya dengan hukuman rehabilitasi.
"Kita akan fokus kesitu (rehabilitasi). Dimana dalam surat edaran Mahkamah Agung, pengguna dengan barang bukti dibawah satu gram wajib hukumnya direhabilitasi," ujar Sahala Siahaan.
Revaldo Mulai Jalani Rehabilitasi di Lido, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukumnya hingga Persidangan |
![]() |
---|
Revaldo Jalani Rehabilitasi Selama 12 Bulan di Lido Setelah Mengaku Kecanduan Mengonsumsi Narkoba |
![]() |
---|
Revaldo Tetap Diproses Hukum terkait Kasus Narkoba, Meski Direkomendasikan Rehabilitasi |
![]() |
---|
Revaldo Ditangkap karena Narkoba, Mengaku Punya Mental yang Buruk |
![]() |
---|
Revaldo Ingin Sembuh dari Ketergantungan Narkoba, Keluarga Mengajukan Surat Permohonan Rehabilitasi |
![]() |
---|