PPKM Darurat
Akibat PPKM Darurat Masyarakat Antre di Toko Emas Menjual Perhiasan untuk Bertahan Hidup
Dampak penerapan PPKM Darurat sangat besar bagi sebagian masyarakat. Ini ditandai dengan adanya aksi jual perhiasan yang dimiliki.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Dampak penerapan PPKM Darurat sangat besar bagi sebagian masyarakat. Ini ditandai dengan adanya aksi jual perhiasan yang dimiliki.
Seperti yang terlihat di Toko Emas Terang Jaya yang berada di dalam Pasar Anyar Tangerang, Senin (26/7/2021).
Pada hari pertama PPKM Level 4 yang diperpanjang pemerintah untuk kedua kalinya itu, sebagian masyarakat rela antre menjual perhiasan yang dimiliki.
Baca juga: VIDEO PPKM Level 4 di Perpanjang, Penyekatan Tangsel-Jaksel Tetap Memberlakukan Aturan PPKM Darurat
Salah satu masyarakat yang mengantre untuk menjual perhiasan miliknya adalah Sulaiman, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Sulaiman turut ikut mengantar dan menemani istrinya untuk menjual perhiasan di toko emas tersebut dan sudah tiba sejak pukul 09.30 WIB.
Namun, setibanya di lokasi puluhan warga lainnya sudah menunggu terlebih dahulu sebelum toko buka untuk mendapat nomor antrean awal.
"Toko ini buka 09.30 WIB, saya sampai tepat waktu. Tapi sudah banyak duluan warga yang antre, sehingga saya dapat nomor antrean 21," ujar Sulaiman, Senin(26/7/2021).
Sulaiman dan istrinya mengaku, ingin menjual perhiasan mereka untuk mencukupi kebutuhan mendesak yang sedang dialami keluarganya.
"Mau jual aja sih, lagi ada kebutuhan keluarga soalnya, ini masih antre karena banyak juga orang lain yang mau jual perhiasannya," kata Sulaiman.
Melalui pantauan Wartakotalive.com pada pukul 11.00 WIB, puluhan masyarakat mengantre di depan toko emas tersebut.
Mulai dari duduk pada bangku yang sudah disediakan, hingga berdiri di area depan toko.
Baca juga: ATURAN Lengkap Operasional Rumah Makan Selama PPKM, Waktu Santap di Level 4 Cuma Boleh 20 Menit
Mayoritas masyarakat yang mengantre di toko tersebut merupakan ibu rumah tangga, yang datang dengan didampingi suami ataupun anaknya.
Terlihat juga petugas didalam toko melayani satu persatu masyarakat yang datang sesuai dengan nomor antrean yang sudah disediakan.
Menurut salah satu Ibu rumah tangga yang ikut mengantre di toko tersebut, ingin menjual perhiasan miliknya, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Aturan Lengkap PPKM Level 3 Berlaku 8-14 Februari, Mulai dari Sekolah hingga Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Manajemen Bandara Soekarno-Hatta Catat PPKM Darurat Picu Lonjakan Eksodus WNA pada 2021 |
![]() |
---|
Cegah Lonjakan Kasus Covid19, Warga Kota Tangsel Setuju Diterapkan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru |
![]() |
---|
Ibu Kota Berstatus PPKM Level 2, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga 50 Persen dari Total Kapasitas |
![]() |
---|
DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 1, 62 Karaoke di Ibu Kota Diizinkan Beroperasi Kembali |
![]() |
---|