PPKM Darurat

Akibat PPKM Darurat Masyarakat Antre di Toko Emas Menjual Perhiasan untuk Bertahan Hidup

Dampak penerapan PPKM Darurat sangat besar bagi sebagian masyarakat. Ini ditandai dengan adanya aksi jual perhiasan yang dimiliki.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
warta kota/gilbert sem sandro
Suasana Masyarakat yang ingin menjual perhiasan mengantre di Toko Mas Terang Jaya yang berlokasi di dalam Pasar Anyar Tangerang, Senin (26/7/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Dampak penerapan PPKM Darurat sangat besar bagi sebagian masyarakat. Ini ditandai dengan adanya aksi jual perhiasan yang dimiliki.

Seperti yang terlihat di Toko Emas Terang Jaya yang berada di dalam Pasar Anyar Tangerang, Senin (26/7/2021).

Pada hari pertama PPKM Level 4 yang diperpanjang pemerintah untuk kedua kalinya itu, sebagian masyarakat rela antre menjual perhiasan yang dimiliki.

Baca juga: VIDEO PPKM Level 4 di Perpanjang, Penyekatan Tangsel-Jaksel Tetap Memberlakukan Aturan PPKM Darurat

Salah satu masyarakat yang mengantre untuk menjual perhiasan miliknya adalah Sulaiman, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Sulaiman turut ikut mengantar dan menemani istrinya untuk menjual perhiasan di toko emas tersebut dan sudah tiba sejak pukul 09.30 WIB. 

Namun, setibanya di lokasi puluhan warga lainnya sudah menunggu terlebih dahulu sebelum toko buka untuk mendapat nomor antrean awal. 

"Toko ini buka 09.30 WIB, saya sampai tepat waktu. Tapi sudah banyak duluan warga yang antre, sehingga saya dapat nomor antrean 21," ujar Sulaiman, Senin(26/7/2021).

Sulaiman dan istrinya mengaku, ingin menjual perhiasan mereka untuk mencukupi kebutuhan mendesak yang sedang dialami keluarganya.

"Mau jual aja sih, lagi ada kebutuhan keluarga soalnya, ini masih antre karena banyak juga orang lain yang mau jual perhiasannya," kata Sulaiman.

Melalui pantauan Wartakotalive.com pada pukul 11.00 WIB, puluhan masyarakat mengantre di depan toko emas tersebut.

Mulai dari duduk pada bangku yang sudah disediakan, hingga berdiri di area depan toko.

Baca juga: ATURAN Lengkap Operasional Rumah Makan Selama PPKM, Waktu Santap di Level 4 Cuma Boleh 20 Menit

Mayoritas masyarakat yang mengantre di toko tersebut merupakan ibu rumah tangga, yang datang dengan didampingi suami ataupun anaknya.

Terlihat juga petugas didalam toko melayani satu persatu masyarakat yang datang sesuai dengan nomor antrean yang sudah disediakan.

Menurut salah satu Ibu rumah tangga yang ikut mengantre di toko tersebut, ingin menjual perhiasan miliknya, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved