Virus Corona
Varian Delta Hancurkan Optimisme Pelaku Usaha yang Meyakini 2021 Jadi Tahun Pemulihan Ekonomi
Peningkatan kasus yang tinggi membuat pemerintah terpaksa kembali mengambil kebijakan pengetatan bernama PPKM darurat.
Keputusan itu ia umumkan dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021) malam
Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi soal perpanjangan PPKM darurat:
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air,
Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil oleh pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.
Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.
Sehingga, tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19.
Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.
Namun, alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.
Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.