Vaksinasi Covid19
5 Jenis Vaksin Direkomendasikan POGI untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Bagaimana Tingkat Keamanannya?
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan beberapa jenis vaksin yang bisa didapatkan oleh ibu hamil.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini pemerintah mengejar vaksinasi Covid-19 untuk para ibu hamil.
Mengingat tingginya angka kematian ibu hamil akibat covid, maka itu perlu segera dilakukan vaksinasi.
Kini, ibu hamil direkomendasikan untuk menerima vaksin covid-19.
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan beberapa jenis vaksin yang bisa didapatkan oleh ibu hamil.
Mendapatkan vaksin COVID-19 selama kehamilan bisa melindungi ibu hamil dari penyakit parah akibat infeksi COVID-19.
Meskipun risiko penyakit parah secara keseluruhan tergolong rendah, ibu hamil dan baru saja hamil memiliki peningkatan risiko penyakit berat akibat COVID-19 jika dibandingkan dengan orang yang tidak hamil.
Penyakit berat termasuk penyakit yang memerlukan rawat inap, perawatan intensif, atau ventilator atau peralatan khusus untuk bernapas, atau penyakit yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: Temukan Ibu Hamil Masih Kerja di Kantor pada Masa PPKM Darurat, Anies Baswedan Luapkan Kekesalannya
Perlu diketahui, ibu hamil dengan COVID-19 berisiko lebih tinggi mengalami kelahiran prematur dan mungkin berisiko lebih tinggi mengalami gangguan kehamilan.
Namun kini ibu hamil tidak perlu khawatir, karena vaksin COVID-19 bisa didapatkan.
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian vaksin COVID-19 untuk ibu hamil.
Terdapat lima vaksin yang bisa diberikan untuk ibu hamil, di antaranya:
- Pfizer
- Moderna
- Astra Zeneca
- Sinovac
- Sinopharm
Melansir situs resmi POGI, vaksinasi COVID-19 dianjurkan diberikan mulai usia kehamilan di atas 12 minggu dan paling lambat usia kehamilan 33 minggu.
Ibu hamil bisa berdiskusi terlebih dulu dengan dokter kandungan melalui aplikasi Halodoc mengenai keamanan dan efektivitas vaksin.
Hal ini karena vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil yang bisa dilakukan dalam pengawasan dokter kandungan atau bidan.
Baca juga: Target 181,5 Juta Warga Divaksin Covid-19 Hingga Akhir Tahun, Sentra Vaksinasi Jadi Andalan
Setelah penyuntikan vaksin pun, ibu hamil tetap harus dipantau oleh tim yang ditunjuk pemerintah dan POGI.
Namun, POGI juga menuliskan bahwa data mengenai imunogenitas kehamilan dan ibu menyusui terhadap vaksin COVID-19 masih terbatas.
Secara teori, kehamilan tidak mengubah efikasi suatu vaksin (masih dibutuhkan penelitian).
Dapat terjadi IgG dari ibu ke fetus sehingga bisa memberikan imunitas pasif pada janin.
POGI juga menjelaskan, vaksin Sinovac adalah vaksin inactivated atau vektor virus yang tidak bisa bereplikasi dibandingkan vaksin lain dengan jenis sama (contohnya vaksin tetanus, difteri, influenza).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Massal di Terminal Jatijajar, Targetkan 3.000 Warga, Berikut Harapan Pemkot Depok
Secara umum vaksin jenis ini aman, bisa memberikan proteksi pasif pada janin dan tidak berhubungan dengan keguguran atau kelainan genetik.
Melansir dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), vaksin Moderna dan Pfizer adalah vaksin mRNA yang tidak mengandung virus hidup penyebab COVID-19, sehingga tidak menyebabkan seseorang terinfeksi COVID-19.
Selain itu, vaksin mRNA tidak berinteraksi dengan DNA seseorang atau menyebabkan perubahan genetik karena mRNA tidak memasuki inti sel, tempat DNA disimpan.
Jika sedang hamil, ibu bisa menerima vaksin COVID-19.
Namun penting untuk berdiskusi terlebih dulu dengan dokter kandungan atau bidan untuk membantu memutuskan apakah akan menerima vaksin yang telah diizinkan untuk digunakan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Kabupaten Bogor Terus Naik Mencapai 980 Orang Per Hari, Cibinong Paling Tinggi
Informasi mengenai vaksinasi covid-19 untuk ibu hamil saat ini mungkin masih terbatas meski di belahan dunia manapun.
Namun, informasi tentang keamanan vaksinasi COVID-19 selama kehamilan akan terus berkembang.
Dilansir dari CDC, laporan terbaru menunjukkan bahwa ibu hamil (kebanyakan semester ketiga) yang sudah mendapatkan vaksin mRNA COVID-19, telah mendapatkan antibodi hingga ke janin, yang membantu melindungi ibu dan bayi setelah lahir.
Keamanan
Ibu hamil yang menderita COVID-19 lebih berisiko untuk melahirkan secara prematur.
Penelitian sejauh ini juga menyebutkan bahwa ibu hamil yang terinfeksi virus corona lebih berisiko mengalami gejala covid-19 yang parah dan perlu menjalani perawatan secara intensif di ICU.
Meski demikian, wanita hamil dan ibu menyusui belum diprioritaskan untuk mendapat vaksin COVID-19.
Seperti dijelaskan sebelumnya, hal ini bukan karena vaksin covid-19 berbahaya untuk kondisi tersebut, melainkan karena belum ada data yang cukup mengenai manfaat dan efek sampingnya pada wanita hamil dan ibu menyusui.
Namun, berbagai institusi kesehatan, seperti FDA dan WHO, telah meminta para produsen vaksin untuk melakukan penelitian atau uji klinis untuk menilai efektivitas dan keamanan vaksin covid-19 pada ibu hamil dan ibu menyusui.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan rekomendasi POGI, kini pemerintah telah memperbolehkan vaksin COVID-19 untuk diberikan pada ibu menyusui.
Sementara itu, kepastian mengenai apakah ibu hamil boleh diberikan vaksin COVID-19 masih menunggu keputusan dari BPOM.