Breaking News:

PPKM Darurat

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Belum Melonggarkan Aturan PPKM Darurat, Simak Penjelasan Wali Kota

Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com
Aturan penerapan PPKM darurat diperpanjang dibenarkan langsung Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Kamis (22/7/2021). 

Pemerintah Kota Tangerang gelar Rapat Koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas Intruksi Mendagri tentang perpanjangan PPKM Darurat yang berubah menjadi PPKM Level 4.

Tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat - PPKM level 4 Corona Virus Diseas 2019 yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyampaikan perpanjangan peraturan PPKM darurat yang saat ini disebut PPKM Level 4 dimulai pada tanggal 21 hingga 25 Juli 2021 telah diturunkan melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor : 180/2527-Bag.Hkm/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang.

"Aturannya tetap sama dengan PPKM Darurat, Kota Tangerang masuk dalam kriteria Level 4 begitu juga dengan Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, terjadi relaksasi aturan PPKM apabila Kabupaten/Kota sudah mengalami penurunan kasus yang signifikan," ujar Arief, Kamis (22/7/2021).

Dalam kesempatannya, Arief juga menjelaskan kasus covid Kota Tangerang sebanyak 667 kasus per hari pada tanggal 20 Juli 2021.

"Artinya masih ada kenaikan perharinya, walau keterisian tempat tidur pada rumah sakit bornya sudah menurun yang tadinya 93 persen saat ini sudah 85,83 persen," ucapnya.

"Penurunan Bor pada rumah sakit dikarenakan banyak pasien yang terindikasi OTG, jadi mereka memilih untuk isolasi mandiri di rumah, selain dapat obat-obatan dari Puskesmas mereka juga mendapat bantuan permakanan dan paket sembako dari Pemkot Tangerang," kata Wali Kota.

Lanjut Arief memaparkan, selain melakukan Testing, Traching dan Treatment Pemkot Tangerang juga menggelar vaksinasi setiap harinya untuk mengejar herd immunity di Kota Tangerang.  

Sejak 21 Juni hingga saat ini, Pemkot Tangerang rata-rata mampu melayangkan 13 ribu dosis setiap hari termasuk vaksinasi untuk anak 12 hingga 17 tahun.

"Pemkot Tangerang berkomitmen terus melakukan akselerasi vaksinasi di semua lapisan. PPKM ini akan berhasil jika kita bersama-sama bekerja sama disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dan taat dalam penerapan aturannya untuk keselamatan kita bersama," ungkap Arief.

Diketahui, jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 49.509 orang, per Kamis (22/7/2021).

Sehingga, hari ini total ada 3.033.339 kasus positif.

Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.

Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 36.370 orang, sehingga total pasien sembuh ada 2.392.923 orang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved