PPKM Darurat
Pemerintah Kota Tangerang Selatan Belum Melonggarkan Aturan PPKM Darurat, Simak Penjelasan Wali Kota
Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Panji Baskhara
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN - Pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Penerapan PPKM darurat diperpanjang, dibenarkan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Ia mengatakan perpanjangan, tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443/2535 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19.
"Iya diperpanjang. Saya sudah terbitin surat edaran per tanggal 21 kemarin sampai 25 Juli," kata Benyamin Davnie saat dikonfirmasi, Ciputat, Kota Tangsel, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Simak Syarat Pengguna Mobil Pribadi, Motor, Hingga Transportasi Umum Jarak Jauh di Masa PPKM Level 4
Baca juga: PPKM Level 4, Apa Saja Syarat untuk Para Pelaku Perjalanan Domestik? Berikut Penjelasan Selengkapnya
Baca juga: CATAT! Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Anies: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Sampai 20.00
Ben menjelaskan pihaknya belum memberi pelonggaran kebijakan pada perpanjangan PPKM darurat tersebut.
Semisal, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang masih dilakukan secara online atau daring.
"Untuk lembaga pendidikan tinggi, pendidikan non formal seperti PAUD, tempat penitipan anak, TK, SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA, lembaga pendidikan,pelatihan mereka harus menjalankan pembelajaran secara online," jelasnya.
Sementara itu, Ben mengimbau agar masyarakat dapat mengindahkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Pasalnya, kata pria yang akrab disapa Ben ini, penyuntikan vaksinasi tak dapat menjamin memutus mata rantai penyebaran dan penularan infeksi covid-19.
"Kalau vaksin itu saja baru 65 persen, kalau ditambah dengan masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan kita bisa 80 sampai 90 persen kekebalannya terhadap virus."
"Saya minta masyarakat seperti itu, tangkal penyebaran dan penularan ini hanya vaksin dan protokol kesehatan itu saja," pungkasnya.
Gencarkan Vaksinasi Covid-19
Sementara itu, Tangerang Raya kini masuk PPKM level 4, terjadi penurunan kasus covid-19.
Untuk upaya lebih lanjut akan terus memperbanyak vaksinasi covid.
Wali Kota Tangerang Selatan
PPKM darurat Kota Tangsel
perpanjangan PPKM darurat
PPKM darurat diperpanjang
protokol kesehatan diperketat
Benyamin Davnie
PPKM darurat
PPKM Level 4
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Aturan Lengkap PPKM Level 3 Berlaku 8-14 Februari, Mulai dari Sekolah hingga Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Manajemen Bandara Soekarno-Hatta Catat PPKM Darurat Picu Lonjakan Eksodus WNA pada 2021 |
![]() |
---|
Cegah Lonjakan Kasus Covid19, Warga Kota Tangsel Setuju Diterapkan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru |
![]() |
---|
Ibu Kota Berstatus PPKM Level 2, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga 50 Persen dari Total Kapasitas |
![]() |
---|
DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 1, 62 Karaoke di Ibu Kota Diizinkan Beroperasi Kembali |
![]() |
---|