Kriminalitas
Miris, Warga Penerima BST Kemensos Dipungli, Wajib Bayar Rp 20.000 per Orang Setiap Kali Pencairan
Miris, Warga Penerima BST Kemensos Dipungli, Wajib Bayar Rp 20.000 per Orang. Berikut Selengkapnya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, PESANGGRAHAN - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 rupanya dimanfaatkan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab.
Mereka menarik pungutan liar (pungli) dengan besaran Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per orang.
Peristiwa tersebut dialami oleh seorang warga RT 13/01 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dirinya merupakan penerima BST senilai Rp 600.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia itu kerap dimintai uang sebesar Rp 10.000 atau Rp 20.000 oknum petugas.
Mereka beralasan uang yang disetorkan itu sebagai upah atas informasi terkait pencairan BST serta biaya perjamuan petugas pos yang mengantarkan BST.
“Dengan alasan untuk biaya perjamuan petugas kantor pos yang datang ke tempat (rumah RT) pengambilan uang tunainya,” kata warga yang namanya tak ingin disebutkan kepada Wartakotalive.com pada Kamis (22/7/2021).
Kasus tersebut katanya tidak hanya menimpa dirinya maupun sejumlah tetangganya, tetapi juga menimpa warga di RT yang bersebelahan dengan rumahnya.
Terkait hal tersebut, sejumlah warga katanya telah melaporkan kejadian kepada pihak kelurahan.
Namun sayang, warga yang melapor justru mendapat teguran.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, BOR ICU di RS se-Kota Tangsel Terisi 97 Persen, Kini Tersisa Dua Tempat Tidur
“RT tempat tinggalnya sampai saat ini melakukan hal yang sama. Saya juga dengar, waktu warga yang dapat Bansos Pemprov DKI itu, warga dimintakan Rp 50.000 per orang,” ujarnya.
Ia menambahkan, oknum tersebut merupakan petugas dari RT setempat, mereka menyambangi satu per satu rumah warga yang terdata mendapatkan BST.
“Saya nggak tau berapa banyak yang dapat BST ini di RT saya, tapi yang saya tahu semua yang dapat bantuan bansos dimintai uang sebelum pencairan,” ucapnya.
“Uang yang kami dapat itu memang tidak berkurang, tetapi mereka meminta uang dengan nominal itu,” tambahnya.
Baca juga: Tokoh Masyarakat Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Tawuran di Pasar Manggis, Setiabudi
Petugas tersebut memang tidak memaksa untuk meminta uang, tetapi warga yang mendapat bansos mau tidak mau harus memberi uang sesuai yang diminta.
Ia berharap ke depannya tidak ada lagi pungli walau sekecil apa pun nominal uangnya yang diminta.
“Kasihan rakyat kecil yang kehidupannya pas-pasan. Kalaupun ada uang yang diminta harus ada penjelasan yang masuk logika atau memang ada aturan dari pemerintah jika memang harus keluarkan uang,” tutupnya. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bst-kota-bogor-disalurkan-langsung.jpg)