PPKM Darurat
PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021, Kata Jokowi Jika Turun Akan Dibuka Bertahap
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hingga tanggal 26 Juli 2021.
Editor:
Lucky Oktaviano
Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (19/7/2021). Presiden mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.
Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS PPKM Darurat akan Dibuka Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021. Penulis: Wahyu Gilang Putranto