PPKM Darurat
Bupati Bogor, Kapolres Bogor, dan Dandim 0621 Turun Tangan Bubarkan Takbir Keliling di Puncak
Imbauan tidak takbir keliling rayakan Idul Adha saat PPKM Darurat tak diindahkan warga Puncak. Kabupaten Bogo rForkompinda pun bubarkan takbir itu.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, CISARUA - Bupati Bogor, Kapolres Bogor, dan Dandim 0621 langsung turun tangan bubarkan takbir keliling di Puncak.
Himbauan dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia untuk tidak menggelar takbir keliling tidak indahkan masyarakat di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Sebuah video viral menunjukkan warga di kawasan wisata ini ternyata masih menggelar takbiran keliling pada malam menjelang peringatan Iduladha 1442 Hijriah.
Kapolres Bogor AKBP Harun membenarkan kejadian takbir keliling tadi malam.
"Tadi (Senin, 19/7/2021) malam, ada kegiatan pawai obor dan takbir keliling masyarakat kawasan Puncak," kata Harun, Selasa (20/7/2021).
Kegiatan pawai obor dan takbir keliling ini dimulai pukul 21.00 dari Desa Pandan Sari, Kecamatan Ciawi menuju Masjid At-Taawun, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.
Baca juga: Fakta Menunjukkan PPKM Darurat Tidak Efektif, Penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor Masih Tinggi
Karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kegiatan ini dihentikan aparat.
"Kami hentikan dan bubarkan karena dianggap melanggar aturan PPKM darurat," ujar Harun.
Harun bersama Bupati Bogor Ade Yasin dan Komandan Kodim 0621 Letkol (Inf) Sukur Hermanto melakukan tindakan persuasif untuk membubarkan massa.
"Kami bisa membujuk mereka untuk pulang ke rumahnya masing-masing saat mereka baru sampai di depan Kantor Kecamatan Cisarua," tuturnya.
Baca juga: Dampak Pandemi Virus Corona Penjualan Hewan Kurban di Kabupaten Bogor Menurun Drastis
Mantan Kapolres Lamongan ini menyesalkan sikap warga Puncak yang tetap nekat melaksanakan kegiatan pawai obor dan takbir keliling.
Padahal sudah ada imbauan dari Kementerian Agama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Peraturan Bupati Bogor untuk tidak menggelar takbir keliling dalam masa pandemi Covid-19 ini.
"Situasi saat ini lagi pandemi. Penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor juga masih sangat tinggi. Jadi, kami menyayangkan jika ada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kapolres-bogor-larang-takbir-keliling.jpg)