Perserang Serang

Klub Liga 2 Perserang Serang Telah Melunasi Tunggakan Gaji 27 Pemainnya Sebesar Rp 220,65 Juta

Klub Liga 2, Perserang Serang, telah melunasi tunggakan gaji kepada 27 pemainnya sebesar Rp 220,65 juta per 16 Juli 2021.

Editor: Sigit Nugroho
Superball/Syahrul Munir
Kedua tim, yakni tuan rumah Perserang Kabupaten Serang dan Persidago Gorontalo melakukan pemanasan sebelum presiden Joko Widodo tiba di lapangan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Klub Liga 2, Perserang Serang, telah melunasi tunggakan gaji kepada 27 pemainnya sebesar Rp 220,65 juta per 16 Juli 2021.

Pelunasan gaji itu dikabarkan oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).

Tim berjulukan Laskar Singandaru ini baru bisa melunasi gaji pemainnya sekitar satu tahun lamanya.

Hal itu terhitung sejak dikeluarkannnya putusan Badan Penyelesaian Sengketa Sepak Bola (NRDC) pada 20 Juli 2020.

Padahal, NDR meminta Perserang merampungkan tunggakan gaji pemainnya maksimal 45 hari dari tanggal keluarnya putusan.

Namun, Perserab baru bisa menyelesaikannya semua tunggakan dalam setahun.

Baca juga: Mustopa Aji Asisten Pelatih Perserang Minta Kompetisi Sepak Bola Indonesia Segera Bergulir

Baca juga: Eka Dwi Susanto Anggap Derby Banten Adalah Laga Antara Cilegon United Melawan Perserang Serang

Baca juga: Liga 2 2020 Ditunda, Perserang Serang Rugi Rp 700 Juta dan Mental Pemain

"Pada tanggal 20 Juli 2020 tahun lalu, NDRC (National Dispute Resolution Chamber) Indonesia telah mengeluarkan PUTUSAN NDRC NOMOR: 029/NDRC/VI/2020 s/d 055/NDRC/VI/2020 yang isinya memutuskan bahwa klub Perserang harus membayarkan tunggakan gaji kepada 27 pemain sepakbola profesional Perserang dengan total tunggakan sejumlah Rp 220.650.000,- (Dua ratus Dua Puluh Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)," tulis rilisan APPI yang dikutip dari laman resmi.

"Dalam putusan tersebut NDRC Indonesia memberikan waktu selambat-lambatnya 45 hari setelah tanggal putusan disampaikan kepada Klub Perserang untuk melaksanakan putusan, yakni melakukan pembayaran kepada 27 pemain Perserang, atas jumlah tersebut di atas," tulis APPI.

"Atas putusan tersebut, setelah 12 bulan lamanya sejak tanggal jatuh tempo, kemarin, pada tanggal 16 July 2021, berdasarkan informasi yang kami terima dari 27 pemain, Klub Perserang akhirnya telah melunasi tunggakan tersebut," tulis APPI.

APPI pun mengapresiasi manajemen Perserang atas pelunasan gaji kepada 27 pemain.

"APPI memberikan apresiasi atas pelunasan ini terhadap klub PERSERANG, yang telah mentaati Putusan NDRC NOMOR: 029/NDRC/VI/2020 s/d 055/NDRC/VI/2020 dan berharap kejadian serupa tidak lagi terulang kedepannya," tulis APPI.

Sebelumnya, klub Liga 2 lainnya PSPS Pekanbaru juga baru saja melunasi gaji 20 pemainnya.

Hanya saja, terdapat empat pemain PSPS yang belum menerima haknya sepenuhnya.

Mereka adalah Achmad Bachtiar, Faumi Syahreza, M. Fani Aulia, dan Muhammad Zulfikar.

APPI memerintahkan PSPS segera menyelesaikannya sebelum mendapat sanksi larangan pendaftaran pemain untuk 3 periode.

Sumber: BolaSport.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved