Hari Raya Idul Adha
Ada Dua Surat yang Bakal Diberikan Sudin KPKP Jakarta Barat Kepada Pedagang Hewan Kurban, Apa Saja?
Ada sebanyak dua surat yang bakal didapatkan pedagang hewan kurban dari Sudin KPKP Jakarta Barat.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Barat beri surat kepada pedagang usai memeriksa hewan kurban.
Diketahui, ada sebanyak dua surat yang bakal didapatkan pedagang hewan kurban dari Sudin KPKP Jakarta Barat.
Antara lain surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), dengan surat hewan tidak layak dijual karena belum cukup umur, cacat atau sakit.
Surat tersebut harus ditempel oleh pedagang di tempat penampungan hewan.
Baca juga: Ditotal Ada 80 Hewan di Delapan Kecamatan Jakarta Barat Tidak Layak Dikurbankan, Berikut Penyebabnya
Baca juga: Pelajari Kemungkinan Penularan Covid-19 dari Hewan ke Manusia, Ilmuwan AS: Apakah Ada Spesien Lain?
Baca juga: Penjual Hewan Kurban di Bekasi Keluhkan Omzet Menurun hingga 40 Persen Ketimbang Tahun Lalu
Tujuannya supaya masyarakat tahu hewan kurban ditempat penampungan sudah diperiksa kesehatannya dan layak untuk dijual.
"Dalam satu penampungan misalkan ada dua, dipisahkan. Habis itu kita kasih tanda surat keterangan belum cukup umur di lokasi penampungan itu ada beberapa ekor, ada keterangannya," terang Kasudin KPKP Jakarta Barat, Iwan Indrianto Sabtu (17/7/2021).
Kemudian, untuk antisipasi pedagang yang nakal menjual hewan yang tidak layak, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus DKM Mashid se-Jakarta Barat.
Nantinya, DKM Masjid akan memeriksa seluruh hewan kurban saat menerima dari donatur.
"Jika menerima hewan kurban kan harus dicek dulu itu, mereka sudah kita bekali untuk pengetahuan itu" tegasnya.
80 Hewan di Delapan Kecamatan Jakarta Barat Tidak Layak Dikurbankan
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP), Jakarta Barat sebut ada 211 tempat penampungan hewan kurban di delapan Kecamatan.
Kemudian, total hewan kurban di 211 tempat penampung hewan kurban itu ada sebanyak 12.996 hewan kurban.
Diakui Kasudin KPKP Jakarta Barat, Iwan Indrianto, data itu terhitung dari (1/7/2021) sampai (16/7/2021) kemarin.
surat pedagang hewan kurban
surat keterangan kesehatan hewan
surat hewan tidak layak dijual
Kasudin KPKP Jakarta Barat
hewan kurban Idul Adha
Hari Raya Idul Adha
Hewan Kurban
Hari Ini Polda Metro Jaya Bagi-bagi Rendang ke Warga Hingga Komunitas di Wilayah Hukumnya |
![]() |
---|
Pemkot Jaksel Bagikan 1.600 Bongsang Daging Kurban kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Puluhan Sapi dari Keluarga Cendana Dipotong di Masjid At-Tin, 12.500 Kantung Daging Dibagi ke Warga |
![]() |
---|
Kakek Ini Rela Antre Panjang demi Mendapat Daging Kurban di Masjid: Buat Bikin Sop di Rumah |
![]() |
---|
Masjid di Jaksel Salurkan Daging Kurban dengan Terapkan Prokes Ketat |
![]() |
---|