Wawancara Eksklusif

Eksklusif Warta Kota, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach Bicara Pengalamannya di Masa Pandemi

Wawancara eksklusif Warta Kota bersama Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach yang kini sedang viral di media sosial.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Eko Priyono
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach viral di media sosial. Ia disorot karena sikapnya yang ramah namun tegas sewaktu berinteraksi dengan pedagang selama masa PPKM Darurat.

Sesuatu aturan pada masa PPKM Darurat, pedagang tidak diperkenankan memperbolehkan pelanggannya makan di tempat. Makanan yang dibeli mesti dibawa pulang.

Ada pula batasan jam malam yang bila dilanggar akan ditindak petugas. Saat melakukan penindakan inilah Agus, sapaan akrab Agustian Syach, mendapat sorotan.

Ia bertanya kabar pedagangnya terlebih dahulu sebelum menyampaikan imbauan. Intonasi ucapannya benar-benar dijaga. Setelah itu, Kasatpol PP Agus dan timnya terlihat memberi bingkisan ke pedagang.

Sebelum nama Agus viral, Warta Kota pernah mewawancarai sosok penggemar olahraga menyelam dan berlari ini secara eksklusif.

Wawancara berlangsung pada 2 Desember 2020. Agus dengan hangat menerima rombongan Warta Kota di kantornya, wilayah Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Saat itu Agus menceritakan pengalamannya saat menyosialisasikan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang sebelumnya 3M menjadi 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Kepada jurnalis Warta Kota Hironimus Rama, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengakui anggotanya kerap dicemooh masyarakat. Apalagi kala itu ada sejumlah warga yang belum percaya virus Covid-19.

Namun Agus mewanti-wanti agar Satpol PP tabah dan ikhlas saat bertugas. Ia yakin pendekatan humanistis akan membuat warga berempati lalu turut mematuhi prokes.

Berikut petikan wawancara eksklusif Warta Kota dengan Agus seputar perjuangan Satpol PP Kota Bogor saat menegakkan aturan prokes di wilayahnya:

Selama pandemi Covid-19 operasi apa saja yang dilakukan Satpol PP Kota Bogor (sejak awal pandemi hingga wawancara ini dilangsungkan)?
Saya baru menduduki jabatan Kasatpol PP sejak April 2020 lalu, tepatnya sehari setelah pak Wali Kota Bima Arya sembuh dari Covid-19. Begitu dia keluar dari rumah sakit, besoknya dia melakukan pelantikan atau rotasi pejabat di lingkungan Wali Kota. Saat pertama kali menjabat, kita semua masih bingung dengan (virus) Covid-19 karena masih baru. Apalagi saat itu masih PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ketat di Kota Bogor. Selain mendapat cacian dan hujatan dari masyarakat, kami juga menghadapi sebagian masyarakat yang tidak percaya adanya Covid-19.

Bersama jajaran TNI-Polri, kami tetap menegakkan aturan PSBB. Saat itu hampir semua sektor bisnis tidak diperbolehkan beroperasi, kecuali 11 sektor usaha. Jadi kami terus melakukan patroli untuk memastikan tidak ada sektor usaha yang melanggar aturan. Kami melakukan penutupan dan penyegelan tempat usaha yang melanggar. Padahal banyak yang teriak, "Usaha masih sulit, Pak, pembeli saja enggak ada". Hingga saat ini (sampai wawancara dilangsungkan) denda pelanggar PSBB di Kota Bogor sekira Rp 97 juta. Dengan denda dan sanksi yang dijatuhkan, kami ingin memastikan semua pihak di Kota Bogor menaati aturan.

Jadi kami berusaha menegakkan kedisiplinan bersama TNI-Polri. Memang tidak mudah karena ini merubah kebiasaan masyarakat. Kami bekerja hampir 24 jam dengan anggota melakukan piket untuk mengatasi kerumunan. Saat PSBB ketat dulu, angka kasus cenderung landai tetapi begitu dilonggarkan, kasus cenderung naik. Namun demikian kalau PSBB ketat dilanjutkan, kota ini mati, ekonomi tidak jalan dan banyak warga kelaparan. Makanya kami longgarkan melalui PSBB Mikro dan Komunitas.

Lalu, kami buat survei klaster mana sih yang paling banyak di Kota Bogor? Ternyata dua yang tertinggi yaitu klaster perkantoran dan rumah tangga, bukan kerumunan di restoran dan kafe. Akhirnya pak Wali Kota membuka sektor usaha di Kota Bogor dengan jam operasional yang dibatasi. Memang kalau dilihat angka kasus meningkat, dari 7-18 per hari menjadi 50 per hari. Tetapi saya melihat ini bagian dari konsekuensi membuka sektor usaha.

Wawancara eksklusif Warta Kota bersama Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach.
Wawancara eksklusif Warta Kota bersama Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach. (Warta Kota/Angga BN)

Bagaimana Satpol PP melakukan pendisiplinan protokol kesehatan selama PSBB?
Untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan kami membentuk Tim Elang yang direkrut dari karang taruna dan KNPI. Mereka tiap hari mutar memastikan pelaksanaan protokol kesehatan oleh tempat usaha. Ini terobosan di mana kami melibatkan anak muda. Kami sadar tidak bisa kerja sendiri dalam mengatasi pandemi ini.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved